Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat, Perkuat Pengelolaan Pangan

Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat, Perkuat Pengelolaan Pangan

PESAWARAN INSIDE– Wakil Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan, mengangkat dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pengangkatan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Utama, Rabu, 6 Agustus 2025.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam serta dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 5 Agustus 2025.

Read More

Selanjutnya, dua pejabat yang dilantik adalah Elvira Umihanni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH). Di sisi lain, Bani Ispriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas KPTPH, diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Dalam pidato tertulis Gubernur Lampung yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi, disampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat birokrasi yang kompeten, bersih, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Gubernur juga menekankan perlunya percepatan program pembangunan, khususnya di bidang pertanian dan ketahanan pangan, mengingat posisi strategis Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan wilayah tidak cukup diukur hanya dari angka statistik, melainkan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani. Oleh karena itu, pendekatan yang berkelanjutan dan berfokus pada nilai tambah menjadi kunci dalam pengelolaan sektor pertanian di Lampung.

Pertanian yang dijalankan secara tepat diyakini tidak hanya akan meningkatkan hasil panen, tetapi juga menaikkan penghasilan petani, menciptakan kesempatan kerja, serta mengurangi tingkat kemiskinan di daerah pedesaan.

Gubernur menutup pidatinya dengan menekankan bahwa kesejahteraan petani merupakan dasar penting dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan adil.

Related posts