IKABARI – Pemerintah akan melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna membantu kegiatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis mengenai penempatan pegawai tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, setelah menghadiri Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 8 Agustus 2025.
Pada rapat tersebut, menurut Sumarno, banyak hal yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan terkait langkah operasional KDMP. Termasuk di dalamnya pelatihan sumber daya koperasi serta penggunaan tenaga P3K.
Mengenai tenaga, sebelumnya juga telah diberikan arahan untuk diisi oleh tenaga P3K. Nanti mungkin diperlukan diskusi dan langkah-langkah lebih lanjut. Semoga nantinya juga segera ada petunjuk teknis yang lebih rinci dari pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, menurutnya, tenaga pengelola koperasi perlu meningkatkan kompetensinya. Pemerintah pusat berjanji akan menyelenggarakan pelatihan.
“Kementerian Koperasi sedang menyiapkan petunjuk teknis, termasuk buku panduan dan sebagainya. Diharapkan segera terbit, mengingat tentu saja diperlukan pelatihan kapasitas bagi rekan-rekan di pengelola Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa setiap koperasi akan diberikan tenaga dari P3K. Skema penugasan untuk setiap KDMP dapat diisi oleh 2-3 orang tenaga P3K.
“Kita lakukan bagaimana peta P3K yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.
Dikatakan dia, setiap pemerintah daerah kabupaten/kota perlu memastikan bahwa setiap koperasi diisi oleh dua atau tiga orang dari P3K.
“Tenaga P3K dapat berasal dari desa setempat, jika tidak ada maka dari kecamatan tersebut, jika tidak ada juga, bisa diambil dari kecamatan terdekat,” katanya.






