Penjelasan Sekdes: Pedagang Diminta Rp500 Ribu untuk Perayaan HUT RI

Penjelasan Sekdes: Pedagang Diminta Rp500 Ribu untuk Perayaan HUT RI

Ikabari– Petani di Desa Sitanggal, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga diminta donasi oleh panitia perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 RI.

Sebuah gambar surat permohonan dari panitia HUT Kemerdekaan ke-80 RI kemudian menyebar luas di media sosial.

Read More

Surat tersebut mendapat perhatian setelah diunggah oleh akun Instagram @UpdateBrebesId.

Di dalam unggahan tersebut terdapat sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh panitia HUT RI di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Di dalam surat tersebut, terdapat permintaan dana iuran sebesar Rp500.000 dari para pengusaha atau pedagang setempat.

Berita ini memicu kegaduhan di kalangan masyarakat, terutama karena surat tersebut menggunakan kertas resmi.

Bahkan, telah di tandatangani oleh Ketua Panitia Wartum Sodli, Sekretaris Dedi Hermansyah, serta disahkan oleh Kepala Desa Sitanggal, Untung Andi Purwanto.

Di dalam surat yang ditulis pada 14 Juli 2025, terdapat permintaan donasi berdasarkan hasil pertemuan komite bersama dengan para pengusaha di desa tersebut.

Berikut isi kutipan langsung dari surat yang sedang viral tersebut:

“Dengan hormat,

Berdasarkan hasil rapat kerja Komite Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025 bersama perwakilan para pengusaha dan pelaku usaha di Desa Sitanggal, kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Dalam rangka memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025, para pengusaha atau pelaku usaha diminta untuk memberikan bantuan dana (iuran) sesuai dengan jenis dan klasifikasi usaha mereka.

2. Berdasarkan poin nomor 1 di atas, Bapak/Ibu/Sdr termasuk dalam klasifikasi pemberi bantuan sebesar Rp500 ribu.

Menanggapi keributan yang terjadi, Sekretaris Desa Sitanggal, Khamim, memberikan penjelasan.

Ia mengakui bahwa surat tersebut memang dikeluarkan dan ditujukan kepada sekitar 30 pelaku usaha.

Menurut Khamim, jumlah Rp500 ribu bukanlah angka pasti yang berlaku untuk semua pedagang.

“Jadi itu tidak dianggarkan sebesar Rp500 ribu secara umum, tetapi ada pengelompokan dan disesuaikan dengan kemampuan pedagang,” kata Khamim.

Rapat kemarin telah mencapai kesepakatan tanpa adanya penolakan sama sekali.

Mungkin itulah orang yang memposting di media sosial tanpa menghadiri rapat.

Ia juga menegaskan bahwa surat tersebut tidak bersifat wajib dan hanya mengajak partisipasi sukarela sebagai bentuk dukungan dalam perayaan kemerdekaan RI.

“Kegiatan yang biasa seperti lomba, karnaval, dan sebagainya,” tutupnya, mengutipTribun Jateng.

Di sisi lain, surat permohonan iuran untuk membelikan sepeda motor Yamaha Nmax sebagai hadiah pensiun Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, juga menyebar secara viral.

Potongan surat yang beredar di media sosial menyebutkan informasi terkait pengumpulan dana guna membeli Nmax.

Di dalam surat yang beredar di media sosial, terdapat beberapa poin.

Misalnya, kekurangan dana sebesar Rp28.000.000, iuran dari 25 Perangkat Daerah (PD) dan 19 Kecamatan dengan besaran kontribusi paling sedikit Rp600.000 per PD dan Kecamatan.

Selain itu, terdapat harga motor Nmax sekitar Rp35.000.000 dan gambar kartun sekitar Rp2.000.000.

Terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa Sekda meminta OPD dan Kecamatan untuk berkontribusi.

Iuran ini digunakan untuk pembelian sepeda motor Nmax dan hadiah berupa gambar kartun.

Kemudian uang tersebut dikumpulkan ke Kasubag Keuangan Setda.

Mengutip Kompas.com, di media sosial beredar potongan surat yang berisi:

Kekurangan Dana Rp28.000.000

Iuran dari 25 PD dan 19 Kecamatan (berdasarkan proporsi)

Berdasarkan PD dan Kecamatan Minimal Rp600.000

Mobil Motor (N-Max) Harga Sekitar Rp35.000.000

Karikatur +/- Rp2.000.000

Surat tersebut juga menyebutkan tenggat waktu pembayaran yang harus diselesaikan paling lambat pada 30 Juli 2025 ke Bagian Umum Setda.

Atau melalui transfer ke rekening Bank Jateng dengan nama Lisa Reviana.

Diwajibkan paling lambat tanggal 30 Juli 2025 ke Bagian Umum Setda atau transfer ke Rek. Bank Jateng atas nama Lisa Reviana 20222******.

Di caption tertulis, “Pak Sekda akan menjadi Sekda kabupaten Bulan Agustus/September mendatang. Sekda yang akan pensiun meminta OPD dan kecamatan untuk iuran dalam membeli motor NMAX serta hadiah karikatur. Uang dikumpulkan di kasubag keuangan setda.”

Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah bahwa dirinya pernah mengeluarkan surat tersebut.

Demi Tuhan, saya tidak pernah meminta hal semacam itu. Saya juga tidak tahu darimana surat itu terpotong.

“Saya tidak memiliki waktu untuk bermain ponsel mengenai hal itu, karena informasi tersebut justru disampaikan oleh ajudan,” ujar Djarot, Selasa (29/7/2025).

Djarot juga mengungkapkan akan mengambil tindakan hukum terkait masalah tersebut.

Ini termasuk kategori fitnah, silakan cek ke dinas, apakah ada permintaan tersebut di bagian-bagian terkait. Saya akan melaporkan ke polisi, karena ini merusak nama baik saya,” ujar Djarot.

Berita mengenai pengumpulan iuran untuk hadiah pensiun Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, juga mendapatkan respons dari pegawai negeri di Pemkab Semarang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pemeriksaan setelah mendengar kabar tersebut.

“Saya menghubungi sekretaris, kabag, dan kabid, langsung klarifikasi. Jawaban mereka tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran tersebut,” katanya saat dihubungi, Selasa (29/7/2025).

“Mereka tidak mengetahui, bahwa dari saya juga tidak ada perintah mengenai hal tersebut, atau pun perintah dari Sekda terkait permintaan sumbangan, tidak ada,” ujar Rudibdo.

Rudibdo menyampaikan, masa pensiun atau kepergian Sekda bukanlah sesuatu yang luar biasa, karena setiap pegawai akan mendapatkan giliran pensiun setelah masa pelayanan mereka berakhir.

“Seperti halnya dalam acara pisah sambut Kapolres, Dandim, Kajari, atau pejabat lainnya, kegiatan seremonial akan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas, jadi isinya adalah acara rutin,” katanya.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Rudi Susanto, menyampaikan pernyataan yang sejalan.

Ia menyampaikan, tidak ada perintah dari Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, untuk membeli sepeda motor Yamaha N-Max.

“Maka jika ada informasi permintaan tersebut, itu termasuk berita palsu,” katanya.

“Saya juga mencari data mengenai surat tersebut. Mulai dari keasliannya hingga bagaimana beredar di media sosial, tetapi jelas tidak ada permintaan sebagaimana yang tercantum,” ujar Rudi.

Informasi yang lebih lengkap dan menarik lainnya diGooglenews Ikabari

Related posts