IKABARI– Pelaku nomor satu yang menjadi buronan di Sri Lanka ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia adalah Kehelbaddara Padme.
Padme adalah buronan yang terlibat dalam berbagai kasus besar di Sri Lanka, mulai dari perdagangan narkoba hingga beberapa pembunuhan.
Pelarian telah lama menjadi target pencarian pihak kepolisian negaranya.
Kehelbaddara Padme ditangkap di Kebon Jeruk pada 27 Agustus 2025 dan kini dibawa ke Sri Lanka untuk menghadapi persidangan.
Tokoh Kehelbaddara Padme ternyata bukan pelaku kejahatan biasa di Sri Lanka. Ia menjadi target pencarian karena terlibat dalam berbagai tindakan kriminal serius, termasuk mengancam akan membunuh keluarga petugas kepolisian.
Dikutip dari srilankanews.lk,redaksi berita asal Sri Lanka, Kehelbaddara Padme memiliki nama asli Mandinu Padmasiri Perera.
Ia adalah seorang pria yang lahir pada tahun 1988 dan kini berusia 37 tahun.
Padme berasal dari daerah Ihala Kumbura, Udugampola, Kabupaten Gampaha, Sri Lanka.
Sementara jarak antara Udugampola dengan Ibu Kota Sri Lanka, Kolombo sekitar 30 kilometer atau memakan waktu sekitar satu jam perjalanan darat.
Kehelbaddara Padme sedang dicari karena terlibat beberapa tindak pidana, antara lain:
1. Pembunuhan yang dilakukan dengan menggunakan senjata api yang tidak sah;
2. Melakukan tindak pidana yang diatur secara terorganisasi, termasuk peredaran narkoba dalam jumlah besar;
3. Membuat ancaman untuk membunuh anggota keluarga petugas kepolisian;
4. Merencanakan tindak pidana pembunuhan Ganemulla Sanjeewa di Pengadilan Magistrat, Colombo pada 19 Februari 2025.
Ganemulla Sanjeewa adalah ketua geng kriminal Sanjeewa Kumara Samararathne;
5. Mengintimidasi hakim dan personelnya;
6. Jenis kejahatan lainnya seperti perampokan, pemerasan, penculikan, serta tindak kriminal lainnya yang telah terjadi di berbagai wilayah pada masa lalu.
Memiliki julukan Penjahat Dunia Bawah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan Kehelbaddara Padme.
Empat tersangka lainnya juga turut ditangkap, yaitu:
• Nilanga Sampath Silva, yang dikenal sebagai ‘Panadura Nilanga’;
• Shalintha Madushan Perera, yang dikenal sebagai ‘Commando Salintha’;
• Lahiru Madusankha, yang dikenal sebagai ‘Thembili Lahiru’;
• NN Prasanga, dikenal sebagai ‘Backhoe Saman’.
Ade mengatakan, pelaku kejahatan ini dikenal sebagai kriminal di kalangan bawah.
Salah satu tokoh dari dunia bawah, seorang pelaku kejahatan terorganisir yang terkenal bernama Mandinu Padmasiri, atau dikenal sebagai ‘Kehelbaddara Padme’, serta anggota gengnya,” katanya, dikutip dari akun X @DivHumas_Polri, pada Jumat (12/9/2025).
Ade melanjutkan, proses penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Divhubinter Polri bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
Setelah ditangkap, kelima tersangka langsung diserahkan kepada aparat kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA), Katunayake, guna menjalani proses hukum lebih lanjut di negara asal mereka dengan pengawalan ketat dari Departemen Penyelidikan Kriminal (CID).
Ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Mereka terlibat dalam kasus peredaran narkoba serta beberapa pembunuhan di Sri Lanka,” tambah Ade.
Bukan penjahat biasa
Pesawat yang mengangkut pelaku kejahatan dunia bawah Kehelbaddara Padme beserta empat tersangka lainnya tiba di Bandara Internasional Katunayake Sri Lanka, pada 31 Agustus.us 2025 lalu.
Dikutip dari dailymirror.lk, penerbangan SriLankan Airlines UL 365, yang berangkat dari Jakarta sekitar pukul 15.30 setelah mengalami penundaan beberapa jam, tiba di bandara sekitar pukul 19.20 malam.
Pengamanan yang ketat dilakukan di dalam maupun di luar Bandara Katunayake menghadapi kedatangan tersebut.
Menteri Keamanan Publik, Ananda Wijepala; Kepala Polisi, Priyantha Weerasuriya; serta beberapa perwira tinggi dari Satuan Tugas Khusus Kepolisian dan Departemen Investigasi Kriminal (CID) hadir di bandara untuk menyaksikan proses tersebut.
Nama Padme dan rekan-rekannya sudah lama menguasai wilayah Kolombo dan sekitarnya. Aparat penegak hukum menuduh mereka menjalankan kerajaan kejahatan yang mencakup pemerasan, pencucian uang, penjualan senjata ilegal, serta jalur perdagangan narkoba yang melintasi Asia Selatan hingga Timur Tengah.
Gerak mereka di seluruh Asia Tenggara—berpindah dari Kuala Lumpur, Abu Dhabi, hingga Jakarta—menunjukkan rencana perjalanan kelompok kriminal lintas negara yang memanfaatkan lokasi aman dan sistem keuangan yang rumit untuk menghindari pengawasan pihak berwajib.
Namun, penangkapan terbaru ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut akhirnya ditutup.
Ananda Wijepala mengumumkan bahwa pemerintah akan mendirikan pengadilan khusus untuk mempercepat proses penuntutan terhadap tokoh-tokoh kejahatan terorganisir.
“Orang-orang ini bukan pelaku kejahatan biasa,” ujar Wijepala, dilaporkan darii lankaenews.com.
“Mereka terstruktur, saling terhubung, dan mampu merusak lembaga. Kita tidak boleh membiarkan peristiwa sebesar ini terus berlarut dalam sistem hukum yang sudah ada selama beberapa dekade. Keadilan harus segera, nyata, dan tanpa kompromi,” tambah Wijepala.
Rencana proposal pengadilan khusus tersebut diperkirakan akan disampaikan kepada Kabinet dalam beberapa minggu ke depan.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com






