Pembatalan Pemotongan Dana Daerah, Menkeu Purbaya Jamin Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Pembatalan Pemotongan Dana Daerah, Menkeu Purbaya Jamin Pertumbuhan Ekonomi Lokal

IKABARI– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memangkas dana transfer ke daerah dalam pembahasan APBN 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, pada hari Rabu tanggal 10 September 2025. Kejelasan ini sekaligus menghilangkan kekhawatiran yang selama ini muncul bahwa transfer daerah akan dipangkas karena penyesuaian anggaran pusat.

Purbaya menekankan bahwa arah kebijakan fiskal pemerintah di bawah Presiden Prabowo lebih berfokus pada penguatan wilayah sebagai penggerak pembangunan.

Read More

“Yang menjadi perhatian utama adalah soal dana tambahan untuk daerah, apakah ada atau tidak. Itu sedang kita hitung. Namun jelas, tidak ada pemotongan. Justru kemungkinan akan ditambah,” katanya.

Menurut Purbaya, pemerintah memahami peran penting dana transfer bagi pemerintah daerah. Dana tersebut mendukung berbagai kebutuhan pengeluaran publik mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar hingga program pemberdayaan masyarakat. Tanpa bantuan ini, banyak daerah akan kesulitan menjaga kestabilan keuangan karena pendapatan asli daerah sebagian besar masih sangat terbatas. Ia menambahkan bahwa meskipun telah dibentuk lembaga-lembaga baru dan otoritas khusus, anggarannya sudah dimasukkan dalam perencanaan, sehingga tidak menjadi alasan untuk mengurangi alokasi daerah.

“Telah diakomodasi dalam anggaran yang tersedia. Jadi penambahan dana tidak terlalu besar. Yang utama adalah dana untuk daerah, karena hal tersebut berkaitan dengan pelayanan publik dan peran pemerintah daerah dalam menjalankan program,” ujarnya.

Kejelasan bahwa tidak ada pemotongan transfer daerah memberikan sinyal positif terhadap perekonomian setempat. Purbaya menegaskan, jika alokasi dana ini dipangkas, dampaknya bisa berantai.

Pertumbuhan ekonomi wilayah berisiko melambat karena pengeluaran pemerintah menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di luar Jawa. Proyek pembangunan infrastruktur yang sebagian besar didanai melalui transfer dari pusat bisa terhambat, sementara program layanan masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan berpotensi terganggu. Selain itu, pengurangan dana transfer berisiko mengurangi daya beli masyarakat, karena perputaran ekonomi di banyak daerah masih sangat bergantung pada belanja pemerintah. Bagi usaha kecil dan menengah (UKM) lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat, kondisi ini dapat berarti penurunan pesanan, melemahnya permintaan, serta menurunnya penghasilan harian.

Dengan menegaskan bahwa transfer tidak dipotong, bahkan bisa meningkat, pemerintah berupaya menunjukkan sikapnya dalam menjaga keseimbangan pembangunan. Purbaya menyatakan bahwa detail teknis masih dalam pembahasan dengan DPR, namun arah kebijakan sudah jelas, yaitu fiskal akan digunakan untuk memperkuat dasar pertumbuhan dan pemerataan.

“Kita cenderung mengambil kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan. Oleh karena itu, tidak ada pemotongan, melainkan peningkatan,” tegasnya.

Tindakan ini sekaligus menyampaikan pesan bahwa pemerintah pusat tidak akan membiarkan daerah kehilangan motivasinya dalam pembangunan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, keputusan untuk tetap mempertahankan atau bahkan meningkatkan transfer dana kepada daerah merupakan strategi penting agar pertumbuhan tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi juga sampai ke wilayah terpencil.

Dengan demikian, pembangunan yang berkelanjutan dan merata dapat terjaga, sementara masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat menikmati manfaat langsung dari kebijakan fiskal nasional.

Related posts