OKE FLORES.COM –Isu pembentukan provinsi baru di luar Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan mengambil alih Pulau Flores semakin mendapat perhatian.
Rencana ini tidak hanya menjadi isu politik, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap wilayah yang luas, jumlah penduduk, serta struktur ekonomi NTT.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah, pembentukan provinsi baru harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk kemampuan administratif dan batas wilayah yang jelas.
Pulau Flores, yang saat ini terdiri dari 9 kabupaten, telah memenuhi persyaratan minimal yaitu 5 kabupaten/kota agar dapat menjadi provinsi baru.
Bahkan, jika Kota Ende dan Maumere berhasil dipisahkan, jumlahnya akan meningkat menjadi 11 wilayah administratif, semakin memperkuat alasan pemekaran.
Secara geografis, Pulau Flores memiliki batas wilayah yang terdefinisi dengan jelas:
-
Barat: Berbatasan dengan Pulau Sumbawa
-
Timur: Kepulauan Alor
-
Utara: Laut Flores
-
Selatan: Laut Sawu
Jika pembagian wilayah ini terwujud, NTT akan kehilangan36,1 persen luas wilayahnya, karena Flores memiliki luas16.774,15 km².
Menariknya, luas wilayah ini menjadikan Flores sebagai kandidat provinsi ke-30 terbesar di Indonesia, lebih besar dibandingkan Bangka Belitung dan Gorontalo.
Dari segi demografis, perkiraan jumlah penduduk Pulau Flores pada tahun 2025 mencapai2,34 juta jiwa, atau 40,78% populasi NTT, bahkan melebihi jumlah penduduk Kepulauan Riau.
Kepadatan penduduknya mencapai 139 jiwa/km², yang memiliki pusat perkembangan kota di Maumere, Ende, dan Ruteng.
Infrastruktur di Flores sudah cukup baik dalam mendukung perkembangan ekonomi serta pergerakan masyarakat.
Pulau ini memiliki 5 pelabuhan penumpang(Labuan Bajo, Ende, Maumere, Larantuka, Lembata) serta6 pelabuhan logistik untuk distribusi barang.
Di bidang penerbangan, terdapat6 bandara domestik dan 1 bandara internasional di Labuan Bajo.
Meskipun memiliki potensi yang besar, ekonomi Flores masih dianggap lemah.
PDRB 2024 diperkirakan mencapai Rp45,47 triliun, menjadikannya daerah dengan perekonomian terendah ke-4 di Indonesia.
PDRB per kapitahanya Rp19,41 juta, yang merupakan angka terendah kedua setelah Papua Barat.
Pemekaran ini akan mengakibatkan perubahan besar, baik untuk NTT maupun Pulau Flores itu sendiri.
Untuk NTT, kehilangan 36,1% wilayah berarti perlu segera dipertimbangkan reorganisasi administratif, ekonomi, dan distribusi sumber daya.
Sementara untuk Flores, status sebagai provinsi yang baru dapat memberikan kesempatan untuk pengembangan ekonomi, infrastruktur, serta layanan publik yang lebih terarah.
Dengan berbagai potensi dan tantangan yang ada, keputusan pemekaran Flores menjadi provinsi baru akan menjadi momen penting dalam sejarah pemerintahan daerah di NTT.






