941 Warga Lembata Terkena Gigitan Anjing Tahun 2025, Bupati: Jangan Remehkan, Ini Penyakit Mematikan

941 Warga Lembata Terkena Gigitan Anjing Tahun 2025, Bupati: Jangan Remehkan, Ini Penyakit Mematikan

IKABARI – Bupati Lembata, Kanisius Tuaq melaporkan, selama periode Januari hingga Juli 2025, terdapat 941 kasus gigitan anjing. Kanisius mengimbau masyarakat agar tidak meremehkan penyakit rabies.

“Pada bulan Januari hingga Juli tahun ini tercatat 941 kasus gigitan, salah satu warga Lebatukan meninggal akibat peristiwa tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Kanisius, Rabu (2/10/2025).

Kanisius menekankan bahwa rabies merupakan ancaman besar bagi kesehatan manusia.

Virus ini menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian.

Ia juga menyoroti tingkat vaksinasi hewan penular rabies (HPR) yang baru mencapai sekitar 48 sampai 50 persen, dari target ideal sebesar 70 persen.

Kanisius mengambil contoh dari Desa Bolibean, di mana 70 ekor anjing menjadi sasaran vaksinasi, tetapi hanya 50 ekor yang berhasil terjangkau.

Alasannya adalah banyak pemilik anjing yang menghindar ketika dikunjungi oleh petugas vaksinasi.

“Saya ajak seluruh orang untuk mengubah pola pikir, jangan meremehkan rabies. Ini adalah penyakit yang berbahaya, dan vaksinasi merupakan langkah paling murah sekaligus efektif,” ujarnya.

Kanisius menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah mengumumkan program Lembata Bebas Rabies 2030.

“Mulailah mencintai Lembata dengan langkah kecil, yaitu vaksinasi anjing. Jika kita melakukannya secara teratur dan bersama-sama, saya percaya pada tahun 2030 kita mampu menyatakan Lembata bebas dari rabies,” tutupnya.

Related posts