Kisruh Data Posbankum Tidak Sesuai Fakta, Gubernur Dedi Mulyadi Akhirnya Beri Pernyataan

Kisruh Data Posbankum Tidak Sesuai Fakta, Gubernur Dedi Mulyadi Akhirnya Beri Pernyataan

IKABARI – Ketidaksesuaian data Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan realitas di lapangan, yang bertentangan dengan Rekor MURI yang diperoleh Jawa Barat pada 2 Oktober 2025 lalu dengan pernyataan bahwa telah terbentuk 5.957 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui bahwa berdirinya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah memperoleh rekor dari Museum Rekor Indonesia (Muri) pada awal Oktober lalu, belum sepenuhnya berjalan. Namun, ia menjamin bahwa seluruh fungsi Posbankum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara bertahap.

“Secara formal (5.957) sudah, tapi mungkin belum semua berjalan. Ya, kita berharap semuanya secara bertahap,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung, Rabu 29 Oktober 2025.

Namun, dari sisi teknis, menurut Dedi, bantuan hukum bagi warga telah dilakukan selain oleh Posbankum. “Tim pengacara provinsi sudah beroperasi. Berbagai hal, hari ini pendampingan sudah mencapai ratusan kasus,” kata Dedi.

Dedi memberikan contoh, tim pengacara Provinsi Jawa Barat saat ini sedang memperkuat posisi anak yang menjadi korban pelecehan seksual. “Bukan lagi pelecehan seksual, tapi sudah sampai pada pemerkosaan di Cimahi, dan kini telah ditangani oleh Polres Cimahi,” katanya.

Dedi menginginkan, desa-desa yang diketahui kurang proaktif segera merealisasikan layanan tersebut, serta para bupati harus memperkuat koordinasi dengan para camatnya.

Seperti yang dilaporkan Pikiran Rakyat, laporan dari berbagai wilayah seperti Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut dan daerah-daerah lainnya menunjukkan bahwa masih banyak desa yang hingga saat ini belum membentuk Posbankum.

Meskipun demikian, pada 2 Oktober 2025 lalu, di Sabuga Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan Rekor MURI atas pembentukan Posbakum terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak 5.957 pos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat. Rekor ini tercatat karena pencapaian yang sangat cepat dalam waktu satu minggu.

Saat itu, Dedi Mulyadi menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan pembentukan 5.957 pos bantuan hukum atau posbankum di tingkat desa/kelurahan hanya dalam satu minggu.

“100 persen posbankum di Jabar (siap) dalam waktu satu minggu karena yang tidak membuat saya ancam, bantuan gubernur tidak turun,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam acara peresmian pos bantuan hukum tingkat desa/kelurahan di Sabuga, Bandung, Kamis 2 Oktober 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sekda, kemudian Biro Hukum yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasi pembentukan posbankum,” ujar Dedi Mulyadi.

Related posts