IKABARI – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Lembaga Penegak Hukum, BPK, dan BPKP dalam rangka Mencapai Pemberantasan Korupsi yang Efisien di Provinsi Sumut.
Kegiatan diadakan di Aula Tribrata Mapolda Sumut pada Selasa (30/9) yang melibatkan perwakilan kejaksaan, pengadilan, serta jajaran polisi daerah.
Dalam pidatonya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan bahwa pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika dilakukan secara bersama-sama.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada tindakan hukum, tetapi harus mencapai sumber masalahnya. Dampaknya telah menyebar ke sektor ekonomi, kesejahteraan rakyat, stabilitas negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Whisnu juga menyampaikan capaian kinerja aparat penegak hukum di wilayah Sumut. Mulai 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran telah menangani 36 laporan kasus korupsi.
Dari jumlah tersebut, selanjutnya, 33 tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, beberapa di antaranya berada dalam pengawasan langsung KPK, termasuk kasus dugaan tindakan transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailingnatal, Batubara, dan Langkat.
Selain faktor penindakan, keberhasilan juga tercatat dalam proses pemulihan kerugian negara. Pada periode tersebut, Polda Sumut bersama jajaran mampu mengamankan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar.
“Paradigma pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berfokus pada hukuman terhadap pelaku, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat dan pembangunan wilayah,” katanya lagi.
Ia menekankan, pentingnya memperkuat kerja sama antarlembaga. Karena, pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kolaborasi antara lembaga penegak hukum, BPK, dan BPKP menjadi kunci dalam mencegah tindakan korupsi serta memastikan anggaran negara digunakan secara tepat guna untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pertemuan koordinasi ini merupakan tanda kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP, bersama instansi kejaksaan dan pengadilan, dalam memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang erat, Sumut diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan bermoral.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







