Komitmen Komwasjak Tingkatkan Literasi Pajak di Daerah

Komitmen Komwasjak Tingkatkan Literasi Pajak di Daerah

IKABARI – Badan Pengawas Pajak (Komwasjak) turun ke wilayah diMalanguntuk mengumpulkan aspirasi serta meningkatkan pemahamanpajak.

Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan yang berlangsung di Kota Malang pada 22–23 Oktober 2025 bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi terkait perpajakan (pajak, kepabeanan, dan cukai) serta meningkatkan pemahaman tentang perpajakan.

Dua kegiatan utama yaitu forum “Komwasjak Mendengar” di KPPN Malang pada hari Rabu (22/10/2025), serta kunjungan kerja ke pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa pada hari Kamis (23/10/2025).

Dalam kegiatan “Komwasjak Mendengar”, Komwasjak berdiskusi dengan para akademisi,tax center, asosiasi, pelaku bisnis, dan media setempat,” kata Amien Sunaryadi dalam pernyataan resminya, Sabtu (25/10/2025).

Pada sesi presentasi, Komwasjak memberikan data terkait Piagam Wajib Pajak (taxpayers’ charter).

Surat Perjanjian yang berisi 8 Hak Pokok dan 8 Kewajiban Pokok Wajib Pajak ini bertindak sebagai pemicu perubahan sistem perpajakan yang lebih inklusif, sebuah kerangka kerja untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban wajib pajak, menjelaskan standar pelayanan, serta mendorong pertanggungjawaban lembaga pajak.

Dokumen ini diharapkan menjadi dasar dalam membangun sistem pajak yang adil. Diskusi dua arah kemudian dilakukan guna mengumpulkan aspirasi dan masukan peserta terkait kualitas layanan serta kebijakan perpajakan, termasuk isu operasional, kejelasan prosedur, dan pemerataan layanan berbasis data dan teknologi.

Menurutnya, semua masukan akan dikumpulkan dan dianalisis sebagai dasar rekomendasi kebijakan serta peningkatan pelayanan kepada pihak yang berkepentingan.

Pada hari Kamis (23/10/2025), Komwasjak mengunjungi pabrik rokok Ganesha Putera Perkasa guna mempelajari masalah yang terjadi di sektor hasil tembakau.

Topik yang dibahas mengarah pada rokok ilegal, struktur tarif pajak, serta pengaruhnya terhadap kelangsungan bisnis dan penyerapan tenaga kerja.

Dari percakapan itu, kata Amien, Komwasjak menekankan pentingnya keseimbangan antara usaha yang tekun dan tujuan pengendalian konsumsi.

Dalam hal ini, Komwasjak akan terus mendorong Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperkuat penerapan hukum terhadap rokok ilegal agar pengawasan konsumsi berjalan dengan baik dan perlindungan terhadap pelaku usaha yang taat tetap terjaga.

Menurutnya, rangkaian kegiatan yang berlangsung di Malang menunjukkan komitmen Komwasjak untuk hadir, mendengarkan, dan memantau perbaikan yang berkelanjutan.

Komwasjak akan merangkum semua temuan dan saran dari dialog masyarakat serta kunjungan lapangan ini, kemudian menyampaikannya kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari tugas pengawasan dan upaya penguatan reformasi layanan yang semakin transparan, adil, dan inklusif.

“Komwasjak mengajak seluruh pihak terkait untuk mendukung dan memantau perubahan sistem perpajakan agar hasilnya semakin maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Related posts