Pasar Burung Barito Diungkap, Pramono: Sudah Dapat SP 1 hingga SP 3

Pasar Burung Barito Diungkap, Pramono: Sudah Dapat SP 1 hingga SP 3

IKABARI – Pemprov DKI Jakarta menghentikan operasional Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Senin (27/10/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, penghancuran dilakukan setelah para pedagang menerima tiga surat peringatan (SP).

“Terkait dengan Barito, saat ini sudah dilakukan pembersihan dan tadi pelaksanaan pembersihan dilakukan karena telah diberikannya SP 1, SP 2, SP 3,” kata Pramono saat diwawancarai di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

Pramono menjelaskan, penertiban dimulai sejak pukul 05.00 WIB dan berlangsung aman tanpa terjadi perdebatan antara petugas dengan para pedagang. Ia memastikan, seluruh barang jualan yang belum sempat diambil telah disimpan oleh petugas.

“Para pedagang yang belum sempat mengambil, maka seluruh barang-barangnya kami simpan di lokasi yang dapat diambil kapan saja,” ujar Pramono.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi DKI menyediakan lokasi relokasi untuk para pedagang Pasar Burung Barito ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Pramono mengatakan, sebanyak 125 los di lokasi tersebut telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan. Fasilitas di tempat baru tersebut juga dilengkapi dengan air bersih serta sarana pendukung lainnya.

“Kami akan mendirikan klinik hewan di lokasi tersebut jika memang nanti mayoritas penduduknya adalah para pedagang hewan,” kata Pramono.

Untuk mengurangi beban para pedagang selama masa peralihan, Pramono memutuskan untuk memberikan sewa dan air secara gratis selama enam bulan pertama di tempat baru.

“Mengapa saya memilihnya? Karena saya tahu bahwa 2–3 bulan pertama akan sangat berat, harus dilakukan sosialisasi,” katanya.

Pramono juga menekankan bahwa pendistribusian kios harus dilakukan dengan adil dan tidak dikuasai oleh pihak tertentu, seperti yang pernah terjadi di Pasar Burung Barito.

“Saya telah meminta kepada Kepala Dinas UMKM, tidak boleh ada yang memiliki lebih dari satu kios. Jadi batas maksimalnya adalah satu orang untuk satu kios. Pengalaman di Barito ada yang memiliki satu kios, namun satu orang bisa memiliki 15 kios, hal itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Pramono menyatakan bahwa wilayah bekas Pasar Burung Barito akan diintegrasikan dengan tiga taman sekitarnya, yakni Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.

Ketiganya akan digabungkan dan dikembangkan menjadi satu ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan nama Taman Bendera Pusaka.

Related posts