Pembaruan Dugaan Hipnotis di Pasar Bawah Bukittinggi, Tetangga Korban Melihat Mobil Pelaku Tanpa TNKB

Pembaruan Dugaan Hipnotis di Pasar Bawah Bukittinggi, Tetangga Korban Melihat Mobil Pelaku Tanpa TNKB

IKABARI – Warga sekitar korban yang diduga menjadi korban penipuan dengan cara hipnotis di Koto Gadang, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengatakan pernah melihat mobil tersangka pelaku melewati wilayah mereka.

Pernyataan itu diungkapkan oleh tetangga yang diduga menjadi korban hipnotis, Retmi Delvira, saat memberikan keterangan, Senin (20/10/2025).

Diketahui, seorang ibu dengan nama Jumi Rah Mariati diduga mengalami hipnotis ketika akan berbelanja di Pasar Bawah Bukittinggi, Minggu (19/10/2025).

Akibatnya, uang sebesar Rp35 juta dan satu unit ponsel dibawa lari oleh tersangka pelaku.

Pelaku yang diduga awalnya meminta korban, yang diketahui bernama Jumi Rah Mariati, untuk mengambil uang di rumahnya menggunakan sebuah mobil Avanza berwarna hitam.

Saat melewati Jorong Gantiang, Nagari Koto Gadang, Retmi mengakui melihat mobil tersebut, tetapi tidak mengetahui bahwa tetangganya diduga menjadi korban hipnotis.

“Saya hanya melihat mobilnya yang terparkir di sebuah toko, tidak jauh dari rumah Jumi,” katanya.

Saat mobil itu sedang diparkir, Retmi mengakui melewati dari belakang minibus tersebut dan melihat Jumi turun dari kendaraan tersebut.

Menurut Retmi, ketika turun dari mobil, Jumi langsung berlari menuju rumahnya.

“Saya tidak mengetahui pada saat itu, saya mengira itu mobil anaknya,” jelasnya.

“Mobilnya berwarna hitam, namun nomor kendaraannya tidak terdapat,” tambahnya.

KRONOLOGI KEJADIAN

Seorang ibu diduga menjadi korban hipnotis ketika hendak berbelanja di Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat, pada hari Minggu (19/10/2025).

Jumi Rah Mariati (58 tahun) mengatakan ia kehilangan dana sebesar Rp 35 juta akibat peristiwa tersebut.

“Saya dihipnotis, kejadian terjadi saat saya berada di Pasar Bawah Bukittinggi, Minggu (19/10/2025) kemarin,” ujar Jumi.

“Pertama-tama saya berjalan kaki, ingin pergi ke pasar belanja, sekitar pukul 09:00 WIB pagi,” ujar Jumi, Senin (20/10/2025).

Saat berada di dekat Bank Mandiri yang terletak di Pasar Bawah Bukittinggi, ia didekati oleh seseorang yang menanyakan tentang museum di wilayah tersebut.

Tujuan orang asing tersebut adalah menjual barang antik ke museum.

Laki-laki yang berbicara dalam Bahasa Indonesia mengakui bahwa ia berasal dari Jawa dan tujuannya adalah Medan.

Namun, di tengah perjalanan, kakeknya mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.

Tujuan menjual barang antik untuk membayar biaya perawatan kakek yang sedang dirawat di rumah sakit.

Saat sedang berbicara, tiba-tiba muncul seorang pria lain dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Tiba-tiba, pria yang berada di dalam mobil bertanya tentang apa yang akan dijaminkan.

Pria pertama mengakui memiliki benda antik berupa batu yang ingin dijaminkan, namun hanya bisa diperlihatkan di dalam mobil.

“Pria dalam mobil itu tertarik untuk membeli barang antik tersebut, namun ia meminta saya masuk ke dalam mobil sebagai saksi dari barang yang akan dijaminkan,” lanjutnya.

Awalnya Jumi Rah Mariati menolak untuk masuk ke dalam mobil.

Namun tersangka mengatakan hanya 5 menit.

Pada saat itu, Jumi Rah Mariati merasakan bahunya dipukul oleh seseorang.

Singkat cerita, kata Jumi, dia masuk ke dalam mobil dan bertanya mengenai barang yang akan diserahkan sebagai jaminan.

Setelah masuk ke dalam mobil, perempuan paruh baya ini terus dipengaruhi hingga akhirnya menurut saat diperintahkan untuk mengambil uang dari rumahnya sendiri.

Masih dalam keadaan terhipnotis, korban kemudian mengambil seluruh uang yang tersimpan di rumah.

Sementara tersangka yang berada di dalam mobil, menunggu tidak jauh dari rumah korban.

Setelah mengambil uang, korban dibawa berkeliling dengan mobil hingga ke Padang Lua.

Di sini, korban diminta untuk menghitung uang yang dikembalikan agar tidak ada yang kekurangan.

Kemudian korban diturunkan dan diperintahkan pergi ke musala untuk melaksanakan salat Dhuha, sementara uangnya diserahkan kepada pelaku.

Sementara tersangka mengakui berada di dalam kendaraan setelah Jumi akan melaksanakan salat Dhuha.

Setelah melakukan salat Dhuha, Jumi Rah Mariati menyadari bahwa dirinya telah ditipu.

“Uangku berada di rumah. Tidak tahu mengapa tiba-tiba aku ikut saja ketika diperintahkan untuk mengambil uang dari rumah dan menyerahkannya kepada mereka,” katanya.

Related posts