IKABARI – Pemerintah Kabupaten Jembrana bekerja sama dengan instansi terkait berupaya keras untuk meminimalkan kasus yang melibatkan perempuan dan anak (PPA).
Karena, belakangan ini jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Jembrana, Bali, diketahui meningkat.
Bahkan masih mendominasi tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Salah satu inisiatif yang sedang dipromosikan adalah melaksanakan Jumat Sehati (Semangat, Harmoni dan Edukatif) guna memberikan sosialisasi serta pemahaman kepada siswa agar mencegah terulangnya kejadian serupa.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, jumlah kasus PPA yang tercatat sampai bulan Oktober 2025 mencapai 32 kasus.
Angka ini didominasi oleh 12 kasus pelecehan seksual, 7 kasus kekerasan fisik, 4 kasus tindak kriminal, dan 2 kasus penelantaran anak.
Selain itu, terdapat kasus lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Total terdapat 32 kasus yang melibatkan PPA yang tercatat hingga bulan Oktober ini,” ujar Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ni Made Candrawati, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menyampaikan, dari jumlah kasus yang tercatat tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan sebelumnya.
Oleh karena itu, pihak terkait bekerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga seperti Polres Jembrana dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Gumi Makepung.
Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sosialisasi ke sekolah-sekolah yang melibatkan keterlibatan organisasi wanita (GOW) serta lembaga lainnya.
Ini diharapkan mampu mengurangi dan meminimalkan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saat ini, kami menyelenggarakan program Jumat Sehati atau sosialisasi yang dilakukan di sekolah-sekolah bekerja sama dengan Polres Jembrana, FAD, dan pihak lainnya sebagai bentuk upaya memberikan pemahaman. Kami mengharapkan seluruh siswa untuk memandang teman sebagai anggota keluarga sendiri atau saling mencintai dan menghargai,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa.
Karena, kesalahpahaman antar siswa sering kali dapat memicu terjadinya kekerasan yang akhirnya berujung pada perundungan di sekolah.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







