Semua yang Perlu Diketahui tentang Biaya Haji 2026

Semua yang Perlu Diketahui tentang Biaya Haji 2026

IKABARI – Pemerintah bersama DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.Biaya hajiitu dihasilkan dalam Rapat Panitia KerjaHajiyang diadakan oleh Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah pada hari Rabu, 29 Oktober 2025.

Musim haji 2026 diperkirakan akan dimulai pada 18 April 2026, yang jatuh pada tanggal 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah. Saat ini, pemerintah bersama DPR telah membahas pelaksanaan haji untuk tahun keberangkatan 2026, termasuk mengenai kuota dan biaya haji. Berikut beberapa informasi terkait biaya haji pada musim 2026.

Biaya Lebih Murah Rp 2 Juta Dibanding Haji 2025

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Jumlah ini lebih rendah Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,4 juta.

“Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa rata-rata besaran BPIH tahun 2026 untuk setiap jamaah reguler mencapai Rp 87.409.365,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat kerja di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dari total BPIH, setiap jemaah hanya perlu membayar sejumlah Rp 54.193.807 untuk biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH. Sementara itu, kekurangan sekitar Rp 33.215.000 akan ditanggung melalui subsidi pemerintah yang berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan demikian, jemaah mengganti sebanyak 62 persen dari total BPIH, sementara subsidi pemerintah menutupi biaya sebesar 38 persen.

DPR: Kami Percaya Presiden Belum Puas

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang merasa bahwa pengurangan biaya haji 2026 dibandingkan tahun ini belum memenuhi harapan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Marwan, DPR dan Kementerian Haji serta Umrah telah berusaha seoptimal mungkin untuk menurunkan biaya haji.

“Pak Presiden, itulah yang dapat kami lakukan. Kami percaya Bapak masih belum puas dengan pengurangan sebesar Rp 2 juta ini,” katanya di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Marwan kemudian berjanji akan berusaha lebih keras untuk mengurangi biaya haji sesuai yang diinginkan oleh kepala negara. Caranya dengan memangkas komponen-komponen biaya haji dan membahas penentuan BPIH lebih dini bersama Kementerian Haji dan Umrah.

“Pada waktu lain kami akan melakukan upaya-upaya untuk menghitung dengan teliti. Nanti waktunya kita mulai lebih awal bersama kementerian yang baru,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah untuk mengurangi biaya haji bagi jemaah Indonesia. Kepala negara menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian perayaan satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Saya berharap biaya haji terus mengalami penurunan. Dapat dicapai melalui efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” ujar Prabowo saat memberikan pidato pembuka Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

DPR Berjanji Layanan Haji Tetap Berkualitas

Marwan Dasopang berjanji bahwa pengurangan biaya haji tidak akan mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Ia meyakinkan bahwa meskipun dibahas secara cepat, keputusan penetapan biaya haji sangat bertanggung jawab.

“Dalam satu hari satu malam kita bisa menentukan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah,” katanya.

Menurutnya, penurunan biaya haji mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR dalam mengurangi beban yang dialami jemaah. Sementara itu, BPIH sebesar Rp 87,4 juta merupakan hasil dari pengurangan berbagai item biaya agar lebih efisien. Termasuk negosiasi ulang terhadap harga layanan di Arab Saudi serta pemanfaatan dana haji secara maksimal.

Related posts