IKABARI – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan perlunya kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat pemberdayaan para penyandang disabilitas menuju kehidupan yang mandiri, berkarya, dan sejahtera.
Pesan itu disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari usaha memperkuat kerja sama lintas sektor dalam memberikan akses pelatihan, kesempatan kerja, serta pengembangan wirausaha bagi penyandang disabilitas.
1. Bentuk nyata kerja sama
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan mengunjungi berbagai program pelatihan vokasi, pengembangan kewirausahaan, serta layanan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan STIS. Ia menilai, berbagai kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan ruang untuk aktualisasi diri bagi penyandang disabilitas.
“Berbagai kegiatan di STIS mencerminkan bentuk nyata kerja sama dalam mewujudkan kehidupan yang lebih layak bagi saudara-saudara penyandang disabilitas,” kata Afriansyah Noor.
2. Kemnaker terus-menerus memperluas kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan secara terus-menerus memperluas kebijakan ketenagakerjaan yang bersifat inklusif. Dengan memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan sebagai pusat layanan terpadu serta Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus (PTKK) yang fokus pada peningkatan akses kerja bagi kelompok rentan, Kementerian Ketenagakerjaan terus membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia kerja, baik secara formal maupun mandiri.
Afriansyah juga mengapresiasi peran STIS serta para pengajar yang telah berkontribusi dalam menghasilkan sumber daya manusia disabilitas yang terampil, mampu beradaptasi, dan memiliki semangat kewirausahaan. Ia menekankan bahwa penguatan kerja sama dengan Kementerian Sosial menjadi kunci agar hasil pelatihan dapat langsung terhubung dengan kesempatan kerja yang ada.
“Kolaborasi antara sektor ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial perlu terus diperkuat agar para penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga kesempatan nyata untuk bekerja dan menjadi wirausaha,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Afriansyah menyampaikan beberapa langkah strategis yang dapat dikembangkan bersama Kemensos, antara lain penyelarasan kurikulum pelatihan vokasi STIS dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengintegrasian data peserta pelatihan ke dalam portal SiapKerja, pemberian prioritas kepada lulusan STIS dalam program pemagangan nasional, perluasan jaringan industri dan mitra usaha, serta peningkatan partisipasi aktif peserta dalam Job Fair Nasional.
3. Wujud nyata keterlibatan lintas sektor
Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antar sektor dalam menciptakan pasar kerja yang inklusif dan adil.
“Dengan menggabungkan kekuatan dari hulu dan hilir, kita mampu memastikan para penyandang disabilitas memiliki keterampilan serta kesempatan kerja yang layak. Ini adalah tindakan nyata menuju Indonesia yang inklusif untuk semua,” tambah Afriansyah. (WEB)
Pendaftaran Program Magang Nasional Angkatan Pertama Ditutup, Kemnaker Mengapresiasi Dukungan Meningkat, 44 Bidang Tanah Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







