JAKARTA, JabarMedia
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Kementerian Agama menyebut, guru yang dinyatakan lulus PPG terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Kelulusan ini sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Guru pada 25 November mendatang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencapaian ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan. Menurutnya, ini menjadi momentum penting bagi upaya Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” kata Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Dua hal ini menjadi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” ucap Menag.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan salah satu program strategis nasional yang dijalankan Kementerian Agama untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” kata Munir.
Bagi banyak guru, lanjut Munir, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan atas perjuangan panjang dalam mengabdi di dunia pendidikan.
Proses Sertifikasi yang Komprehensif
Program PPG Dalam Jabatan dirancang untuk memberikan pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan kepada guru-guru agama. Proses ini melibatkan berbagai tahapan seperti evaluasi kompetensi, pelatihan metode pengajaran, serta pengembangan keterampilan teknis.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam program ini adalah:
Peningkatan kualitas kurikulum yang digunakan dalam proses belajar mengajar
Pelatihan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan teknologi pendidikan
* Penyusunan rencana pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan siswa
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap guru memiliki pemahaman yang kuat tentang etika profesi dan tanggung jawab sebagai pendidik.
Dampak Positif Terhadap Guru dan Sekolah
Dengan kelulusan PPG, guru-guru tersebut tidak hanya mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah, tetapi juga kesempatan untuk berkembang dalam karier mereka.
Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh guru antara lain:
Akses ke pelatihan tambahan yang lebih luas
Kesempatan untuk menjadi mentor atau pengajar senior
* Peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan yang lebih besar
Di sisi lain, sekolah dan madrasah juga akan merasakan dampak positif dari peningkatan kualitas guru. Dengan guru yang lebih kompeten, mutu pendidikan di lingkungan keagamaan akan meningkat, sehingga siswa bisa mendapatkan pembelajaran yang lebih berkualitas.
Langkah Selanjutnya
Kemenag berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem sertifikasi dan pelatihan guru. Salah satu langkah yang direncanakan adalah penggunaan teknologi digital dalam proses pembelajaran dan evaluasi.
Selain itu, pihak Kemenag juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap program PPG Dalam Jabatan untuk memastikan bahwa semua tujuan yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun generasi muda yang cerdas dan berakhlak tinggi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif dari para guru, harapan besar dapat terwujud dalam waktu dekat.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







