BI Angkat Bicara soal Redenominasi Rupiah: Proses Sudah Matang

BI Angkat Bicara soal Redenominasi Rupiah: Proses Sudah Matang

Penjelasan Bank Indonesia Mengenai Redenominasi Rupiah

Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai isu redenominasi rupiah yang sedang menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Dalam pernyataannya, BI menegaskan bahwa proses redenominasi telah direncanakan dengan matang dan didasarkan pada berbagai pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan tiga poin utama terkait isu ini. Pertama, ia menyebut bahwa redenominasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa,” ujar Denny dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Langkah Strategis untuk Efisiensi Transaksi

Redenominasi diperlukan sebagai upaya untuk mempermudah penggunaan uang kertas dan logam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengurangi jumlah digit, masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi, terutama dalam skala besar. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional, sekaligus memastikan bahwa sistem pembayaran nasional tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan ekonomi.

Proses Redenominasi Direncanakan Secara Matang

Poin kedua yang disampaikan oleh Denny adalah bahwa proses redenominasi tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini mencakup koordinasi antar lembaga pemerintah, bank sentral, serta stakeholders lainnya seperti pelaku usaha, masyarakat, dan akademisi.

“Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025 – 2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia. Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” jelasnya.

Persiapan yang Matang untuk Implementasi

Poin ketiga yang disampaikan oleh Denny berkaitan dengan implementasi redenominasi. Ia menekankan bahwa proses ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, termasuk stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis dari segi hukum, logistik, dan teknologi informasi.

“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi. Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” terangnya.

Kesiapan Masyarakat dan Sistem Ekonomi

Selain itu, BI juga menyatakan bahwa persiapan untuk redenominasi akan dilakukan secara bertahap agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami serta menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Proses ini juga akan diiringi dengan edukasi publik yang cukup, baik melalui media massa maupun kampanye langsung di berbagai daerah.

Dengan adanya redenominasi, diharapkan rupiah dapat menjadi alat tukar yang lebih efisien dan nyaman digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, proses ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter Indonesia.

Related posts