BNI (BBNI) Beri Kredit Rp40,7 Miliar untuk Program Perumahan hingga Oktober 2025

BNI (BBNI) Beri Kredit Rp40,7 Miliar untuk Program Perumahan hingga Oktober 2025



BNI telah menyalurkan pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp40,7 miliar hingga akhir Oktober 2025. Pembiayaan ini diberikan kepada 41 pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), baik di sisi pasokan maupun permintaan.

Direktur Commercial Banking BNI, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa total penyaluran senilai Rp40,7 miliar terdiri dari dua bagian utama. Sebesar Rp28,1 miliar dialokasikan untuk sisi pasokan, yang diberikan kepada tujuh pelaku UMKM. Sementara itu, sebesar Rp12,66 miliar disalurkan untuk sisi permintaan, yang mencakup 34 pelaku UMKM.

Iqbal menyampaikan bahwa capaian ini setara dengan 15,2% dari total penyaluran KPP nasional. Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, total penyaluran KPP nasional telah mencapai Rp267 miliar dengan 117 debitur.

Pada sisi pasokan, KPP bertujuan untuk mendukung pengembang, kontraktor, serta pelaku UMKM dalam pengadaan tanah, bahan bangunan, serta barang dan jasa. Di sisi lain, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah maupun toko yang mendukung aktivitas bisnis mereka.

Program KPP resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025. Menurut Iqbal, program ini hadir sebagai upaya untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, sekaligus membantu pelaku usaha memperkuat daya saing di sektor riil.

Mekanisme pemberian pembiayaan KPP memiliki kesamaan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang atau kanal digital resmi BNI. Proses pengajuan mencakup analisis, persetujuan, dan pencairan dana, yang dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan.

Dalam menjaga kualitas pembiayaan, BNI menerapkan berbagai langkah mitigasi risiko. Beberapa di antaranya adalah:

  • Optimalisasi ekosistem perumahan, dengan melibatkan pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan.
  • Sinergi dengan pemerintah daerah dan pengembang untuk memastikan legalitas aset serta kelayakan usaha.
  • Penggunaan Risk Acceptance Criteria (RAC) dan Credit Scoring System dalam menilai karakter serta kapasitas calon debitur.

Selain itu, BNI melakukan monitoring portofolio kredit secara berkala agar tetap sesuai dengan profil risiko perusahaan.

Iqbal menambahkan bahwa perseroan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang di seluruh Indonesia sebagai langkah percepatan.

Dengan target penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp250 miliar hingga akhir 2025, BNI optimistis dapat melampaui target tersebut. Dari total tersebut, sebesar Rp100 miliar akan dialokasikan untuk sisi pasokan, sedangkan Rp150 miliar untuk sisi permintaan.

Related posts