Akses Mudah untuk Memantau Pencairan PIP
Kini, orang tua siswa dapat memantau status pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 langsung melalui ponsel mereka. Proses ini dilakukan secara online melalui portal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dengan adanya fitur ini, orang tua atau wali siswa dapat lebih mudah mengawasi apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Panduan Cek Penerima PIP via HP
Untuk melakukan pengecekan status penerima PIP, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, buka browser di ponsel dan akses situs pip.kemendikdasmen.go.id. Setelah halaman terbuka, pilih menu “Cek Penerima PIP”. Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa menggunakan spasi. Setelah itu, klik tombol “Cari” untuk menampilkan hasil pencarian. Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama siswa beserta status pencairan dana bantuan.
Fitur ini sangat membantu orang tua atau wali dalam memastikan bahwa dana bantuan telah diterima dengan lancar. Tidak hanya itu, sistem juga memberi informasi mengenai proses pencairan dari pihak sekolah dan bank penyalur.
Besaran Bantuan Per Jenjang Pendidikan
Program Indonesia Pintar menawarkan bantuan tunai dengan nominal yang berbeda sesuai tingkat pendidikan. Untuk siswa SD atau sederajat, besaran bantuan mencapai Rp450.000 per tahun. Sementara itu, siswa SMP atau sederajat menerima Rp750.000 per tahun. Sedangkan pelajar SMA/SMK atau sederajat mendapatkan bantuan terbesar, yaitu sebesar Rp1,8 juta per tahun.
Bagi siswa kelas akhir, besaran bantuan yang diterima adalah setengah dari nominal standar. Misalnya, siswa kelas 6 SD akan menerima Rp225.000, murid kelas 9 SMP memperoleh Rp375.000, dan pelajar kelas 12 SMA/SMK menerima Rp900.000.
Apa Itu PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan skema bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa anak usia sekolah tetap bisa mengakses layanan pendidikan hingga lulus pendidikan menengah. Dana bantuan ini digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan agar tidak ada lagi alasan ekonomi yang menghalangi anak bersekolah.
Siapa yang Berhak Menerima PIP?
Target utama penerima PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa dari keluarga tidak mampu dengan kriteria khusus. Beberapa kategori yang berhak menerima antara lain:
- Anak dari keluarga Program Keluarga Harapan dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Siswa yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan juga masuk daftar prioritas.
- Anak korban bencana alam dan siswa putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah bisa mengajukan bantuan ini.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
- Kategori lain mencakup anak di daerah konflik, dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan.
- Siswa dengan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya turut berhak mendapat PIP.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







