Penyelamatan Bocah 4 Tahun yang Diculik di Makassar
Bocah berusia 4 tahun bernama Bilqis akhirnya berhasil diselamatkan setelah beberapa hari diculik. Peristiwa ini terjadi di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian penculikan tersebut berawal saat korban diajak orang tuanya bermain di taman sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, orang tua korban sedang bermain tenis. Dua jam kemudian, atau sekitar pukul 10.00 WITA, orang tua korban mengecek keberadaan anaknya dan menemukan bahwa ia sudah tidak ada di lokasi.
Orang tua korban langsung mencari anaknya, tetapi tidak menemukan jejaknya. Setelah memeriksa kamera pengawas CCTV, mereka mengetahui bahwa korban dibawa oleh seorang perempuan. Dengan kekhawatiran yang semakin besar, orang tua korban melaporkan kejadian penculikan tersebut ke Polrestabes Makassar.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial SY di Makassar. Namun, ternyata korban telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta. SY menyebutkan bahwa bocah perempuan itu diberi nama Kiki dan mengklaim bahwa korban berasal dari keluarga kurang mampu.
Tim Satreskrim Polrestabes Makassar kemudian melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku di Yogyakarta yang membeli korban dari tangan SY. Namun, korban lagi-lagi telah dijual. Kali ini, korban dijual kepada pelaku Adefrianto (36) dan Mery Ana (42) di Jambi dengan harga Rp 30 juta.
Penangkapan di Jambi dan Proses Penyelamatan
Dengan informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi dengan berkoordinasi pada tim Resmob Polda Jambi. Akhirnya, kedua pelaku Adefrianto dan Mery Ana ditangkap di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11/2025). Mereka mengakui telah menjual korban seharga Rp 80 juta kepada LN yang berasal dari kelompok Suku Anak Dalam Mentawak di Kabupaten Merangin.
Setelah ditelusuri, LN ternyata juga telah menyerahkan anak korban Bilqis kepada laki-laki berinisial BGN yang juga warga Suku Anak Dalam. Proses penyelamatan Bilqis cukup alot karena pihak kepolisian harus mendatangi Temenggung Sikar atau pemimpin suku tersebut untuk menjaga situasi kondusif dan mendapatkan informasi keberadaan LN maupun BGN.
Negosiasi dan Penyelamatan Akhirnya Berhasil
Temenggung Sikar akhirnya melakukan pendekatan dengan pelaku BGN agar menyerahkan anak korban asal Makassar yang diculik itu. Dalam proses negosiasi, pelaku BGN bersedia menyerahkan anak korban asalkan membayar tebusan senilai Rp150 juta. Namun, pada akhirnya disepakati di angka Rp 100 juta.
Pada akhirnya, tim gabungan kepolisian menjemput korban Bilqis pada Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Korban pun langsung dibawa kembali ke Kota Makassar dan diserahkan kepada orang tuanya di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (10/11/2025).
Penyelidikan Lanjutan
Meskipun korban telah ditemukan, Polrestabes Makassar memastikan akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, baik kepada si korban, orang tuanya, maupun para pelakunya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan jejaring sindikat diduga dari Jambi tersebut dapat terselesaikan secara tuntas.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







