Insentif Pajak Tanah 50% untuk Pabrik yang Rekrut Tenaga Lokal, Janji Pemkab Batang

Insentif Pajak Tanah 50% untuk Pabrik yang Rekrut Tenaga Lokal, Janji Pemkab Batang

Pemkab Batang Berupaya Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 6.500 tenaga kerja lokal telah terserap di berbagai sektor industri yang beroperasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park (BIP). Jumlah ini merupakan bagian dari total 28 ribu pekerja yang telah direkrut di dua kawasan tersebut.

Bupati Batang Faiz Kurniawan mengatakan bahwa angka tersebut menunjukkan tren positif, meskipun potensi peningkatan tenaga kerja lokal masih sangat besar. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah lebih dari 6.500 warga lokal terserap di industri. Menurutnya, masa emas rekrutmen ini akan terjadi pada akhir 2027 ketika sekitar 40 pabrik beroperasi dan akan menyerap 70 ribu hingga 100.000 tenaga kerja.

Untuk mendukung hal itu, Pemkab Batang meluncurkan Program Daker (Dapat Kerja), yang bertujuan menyiapkan generasi muda agar siap bersaing di sektor formal. Masyarakat dapat mengikuti program tersebut melalui stan Program Dapat Kerja di berbagai kegiatan, atau mendaftar lewat kepala desa, camat, hingga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan tidak ada lagi pengangguran di daerah. Anak muda harus memiliki pekerjaan yang layak dan bergaji pasti. Hal ini disampaikan oleh Faiz saat menghadiri kegiatan Sambang Desa di Desa Candi, Kecamatan Bandar.

Perhatian terhadap Keseimbangan Kesempatan Kerja

Menanggapi keluhan warga terkait perekrutan tenaga kerja di kawasan industri yang dinilai lebih memprioritaskan perempuan, Faiz menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan untuk memberikan peluang kerja yang seimbang bagi laki-laki maupun perempuan.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Batang telah menerbitkan peraturan daerah tentang investasi yang memberikan insentif pajak tanah hingga 50 persen kepada perusahaan yang mempekerjakan minimal 70 persen tenaga kerja lokal.

“Kami sedang negosiasi dengan industri agar kesempatan kerja tidak berat sebelah. Ini perlu waktu tetapi pemerintah hadir untuk memastikan keadilan,” tegasnya.

Target Kolaborasi untuk Pengurangan Pengangguran

Faiz berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat dapat mempercepat peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran di Batang secara signifikan dalam dua tahun ke depan.

Berikut beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh Pemkab Batang:

  • Program Daker: Memberikan pelatihan dan kesiapan anak muda untuk bekerja di sektor formal.
  • Koordinasi dengan Perusahaan: Memastikan adanya kesempatan kerja yang seimbang bagi semua kalangan.
  • Insentif Pajak: Memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja lokal.
  • Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perekrutan dan pelatihan tenaga kerja.

Peran Masyarakat dalam Proses Rekrutmen

Masyarakat bisa ikut serta dalam proses rekrutmen melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan mendaftar melalui stan Program Daker yang tersedia di berbagai kegiatan. Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar melalui kepala desa, camat, atau Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Program ini dirancang agar masyarakat memiliki akses yang mudah untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski telah tercapai beberapa pencapaian, tantangan masih tetap ada. Misalnya, perlu waktu untuk menyeimbangkan kesempatan kerja antara laki-laki dan perempuan. Namun, Pemkab Batang terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam dunia kerja.

Selain itu, Pemkab juga berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam perekrutan tenaga kerja. Dengan adanya regulasi dan insentif, diharapkan perusahaan akan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.


Related posts