Aplikasi Zangi Terlibat dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba
Jaksa mengungkap bahwa aplikasi Zangi digunakan sebagai media komunikasi antara aktor layar kaca Ammar Zoni dengan lima terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Peredaran narkoba tersebut berlangsung sejak 31 Desember 2024 dan akhirnya terbongkar pada Januari 2025 saat dilakukan inspeksi mendadak.
Setelah kasus ini terungkap, Kementerian Komunikasi dan Digital memutus akses terhadap aplikasi Zangi di Indonesia. Alasan pemutusan layanan aplikasi yang diselenggarakan oleh Secret Phone, Inc. adalah karena Zangi belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Kepatuhan ini penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat pengguna layanan digital di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam keterangan tertulis pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Fitur dan Keamanan Aplikasi Zangi
Menurut situs resmi Zangi, aplikasi ini tersedia di App Store dan Play Store. Setiap pemilik akun akan terdaftar secara anonim dan tidak perlu menggunakan nomor telepon atau berbagi kontak pribadi. Zangi juga mengklaim aplikasi ini melindungi pengguna dari pengawasan dan peretasan akun.
Pihak pengembang menyatakan bahwa Zangi tidak mengumpulkan data pengguna, dan data tersebut disimpan secara internal di ponsel. Enkripsi yang digunakan diklaim memiliki tingkat keamanan kelas militer. Teks, file, panggilan suara, dan video dienkripsi menggunakan algoritma end-to-end AES-GCM 256. “Panggilan suara dan video paling lancar, SMS dan berbagi file tercepat,” tulis Zangi dalam situsnya.
Zangi juga menjamin bahwa aplikasi ini benar-benar privat dan tidak ada yang mengawasi aktivitas pengguna saat berada dalam jaringan internet. Aplikasi ini disebut tidak memiliki pintu belakang yang menjadi celah peretasan.
Keunggulan dan Manfaat Aplikasi Zangi
Dalam klaimnya, Zangi mengatakan konsumsi datanya enam kali lebih rendah daripada aplikasi perpesanan lainnya. Aplikasi ini juga dapat menghemat paket data seluler bagi wisatawan mancanegara yang menggunakan roaming data. “Mereka dapat melakukan panggilan telepon murah tanpa perlu membeli kartu SIM lokal,” tulis Zangi dalam situsnya.
Dengan fitur-fitur yang ditawarkan, Zangi menempatkan dirinya sebagai alternatif aman dan efisien untuk komunikasi digital. Namun, penggunaannya juga harus tetap memperhatikan regulasi dan kebijakan yang berlaku di Indonesia, terutama dalam konteks penggunaan untuk kegiatan ilegal seperti yang terjadi dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Aplikasi Zangi menunjukkan potensi besar dalam dunia komunikasi digital, tetapi juga mengingatkan pengguna untuk selalu menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap hukum. Dengan adanya tindakan yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, penegakan regulasi menjadi semakin penting dalam memastikan penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







