KLH/BPLH RI dan Inggris Tandatangani MoU Iklim, Fokus Mitigasi dan Tata Kelola Karbon

KLH/BPLH RI dan Inggris Tandatangani MoU Iklim, Fokus Mitigasi dan Tata Kelola Karbon

Kerja Sama Indonesia dan Inggris dalam Menghadapi Perubahan Iklim

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia bekerja sama dengan Departemen Keamanan Energi dan Net Zero Kerajaan Bersatu Britania Raya menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang perubahan iklim. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Brazil.

Hanif dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa tujuan utama dari penandatanganan MoU ini adalah untuk memperkuat, memfasilitasi, dan mengembangkan kerja sama timbal balik dalam penanganan perubahan iklim. Kerja sama tersebut dilandasi oleh prinsip kesetaraan, kepercayaan, saling menghormati, dan manfaat bersama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara.

“Melalui MoU ini, Indonesia dan Inggris berkomitmen memperkuat tata kelola perubahan iklim dengan fokus pada upaya mitigasi dan adaptasi, pengelolaan karbon, serta integrasi kebijakan pembangunan rendah karbon di berbagai sektor,” ujar Hanif.

Kerja sama ini mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain:

  • Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim
  • Tata kelola karbon termasuk penetapan harga karbon
  • Kesiapan pasar karbon
  • Pengembangan sistem measurement, reporting, and certification (MRV)

Selain itu, MoU juga membuka peluang kerja sama lintas kementerian dan subnasional, pelaksanaan proyek bersama, serta pertukaran informasi dan kunjungan teknis.

Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat membentuk Komite Pengarah Bersama (joint steering committee/JSC) yang akan berfungsi untuk mengoordinasikan kegiatan, membahas isu-isu strategis, serta memberikan arahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

Fokus pada Upaya Mitigasi dan Adaptasi

Perubahan iklim menjadi isu global yang membutuhkan kolaborasi lintas negara. Dengan adanya MoU ini, Indonesia dan Inggris berkomitmen untuk memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Mitigasi mencakup langkah-langkah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sedangkan adaptasi bertujuan untuk mengurangi risiko dan dampak perubahan iklim terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pengelolaan karbon menjadi salah satu aspek penting dalam kerja sama ini. Hal ini mencakup penetapan harga karbon, kesiapan pasar karbon, serta pengembangan sistem MRV yang digunakan untuk mengukur, melaporkan, dan mengverifikasi emisi karbon.

Kolaborasi Lintas Sektor

MoU ini tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga membuka peluang kerja sama lintas kementerian dan subnasional. Dengan demikian, berbagai sektor seperti energi, transportasi, pertanian, dan industri dapat terlibat dalam upaya mengurangi dampak perubahan iklim.

Selain itu, pelaksanaan proyek bersama dan pertukaran informasi serta kunjungan teknis menjadi bagian dari kerja sama ini. Hal ini memungkinkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara Indonesia dan Inggris dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Pembentukan Komite Pengarah Bersama

Untuk memastikan pelaksanaan MoU berjalan efektif, kedua pihak sepakat membentuk Komite Pengarah Bersama (JSC). Komite ini akan berperan sebagai pengawas dan koordinator dalam menjalankan berbagai kegiatan yang terkait dengan kerja sama ini.

Komite Pengarah Bersama akan melakukan pembahasan isu-isu strategis, memberikan arahan, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Dengan adanya komite ini, diharapkan kerja sama antara Indonesia dan Inggris dalam menghadapi perubahan iklim dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien.

Related posts