Kesiapan Menghadapi Bencana di Kota Batu
Kota Batu kini semakin siap menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. Langkah penting yang dilakukan oleh Polres Batu adalah membentuk satuan Pamapta, yang bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat dalam situasi darurat.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa pembentukan satuan Pamapta merupakan bagian dari upaya konkret Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesiapan menghadapi bencana. Menurutnya, Pamapta akan menjadi garda terdepan yang mampu bergerak cepat dalam situasi darurat, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi.
Pamapta dibentuk sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025. Keputusan ini bertujuan untuk menata ulang struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Polsek agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.
Transformasi dalam Pelayanan Kepolisian
Andi Yudha menjelaskan bahwa istilah Pamapta bukanlah hal baru dalam tubuh Polri. Istilah ini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju pelayanan yang lebih profesional dan modern.
Satuan Pamapta memiliki lima fungsi utama yang mencakup:
- Pelayanan kepolisian terpadu – memberikan layanan yang terintegrasi dan efisien.
- Koordinasi bantuan dan pertolongan – berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan saat terjadi bencana.
- Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi – memastikan informasi tersampaikan secara cepat dan akurat.
- Penyediaan informasi publik – menyediakan data dan informasi yang relevan bagi masyarakat.
- Registrasi dan pelaporan kegiatan – mencatat dan melaporkan aktivitas yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan bencana.
Dalam konteks kebencanaan, satuan Pamapta akan bekerja sama aktif dengan tim Inafis, Urkes, dan Samapta untuk memberikan pertolongan cepat jika terjadi bencana.
Kerja Sama Lintas Sektor
Selain itu, Polres Batu juga menjalin koordinasi lintas sektoral dengan berbagai instansi dan komunitas untuk memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini potensi bencana. Instansi yang terlibat antara lain:
- BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah)
- Dinkes (Dinas Kesehatan)
- Kodim (Kodam)
- BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
- Tagana (Tugas Pengabdian Masyarakat)
- Komunitas lingkungan
- Relawan lainnya
Kerja sama ini sangat penting dalam memastikan bahwa semua pihak saling mendukung dan bekerja sama untuk mengurangi risiko bencana serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya yang bisa terjadi.
Peran Penting Satuan Pamapta
Dengan adanya satuan Pamapta, Polres Batu tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pelayanan masyarakat dan perlindungan dari ancaman bencana. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian kini lebih proaktif dalam menghadapi tantangan yang ada di masyarakat.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







