Satu Koper Dibawa KPK dari Rumah Keponakan Bupati Sugiri Sancoko

Satu Koper Dibawa KPK dari Rumah Keponakan Bupati Sugiri Sancoko

Penggeledahan KPK di Rumah Kontrakan Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Selain mengunjungi Kantor Pemkab dan rumah dinas bupati, tim KPK juga mendatangi sebuah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak oleh seseorang bernama Diki, yang dikenal warga setempat sebagai keponakan dari Sugiri Sancoko. Penggeledahan dilakukan pada malam hari, tepatnya Selasa (11/11/2025), sekitar pukul 18.30 WIB. Tim KPK yang terdiri dari sembilan orang tiba di lokasi dan memeriksa isi rumah selama sekitar empat jam hingga pukul 22.00 WIB.

Saat keluar dari rumah, tim KPK membawa satu koper besar. Namun, isi dari koper tersebut belum diketahui pasti. Setelah penggeledahan selesai, tim KPK berkoordinasi dengan perangkat desa setempat sebelum akhirnya meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti yang telah disita.

Penggeledahan di Kantor Pemkab Ponorogo

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, yang berada di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan pada hari yang sama, yaitu Selasa (11/11/2025).

Setelah lebih dari enam jam melakukan pemeriksaan, tim KPK tampak membawa tiga koper dari dalam kantor bupati. Tidak ada informasi pasti tentang isi dari koper-koper tersebut. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di dua ruangan utama, yakni ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono, yang berada di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja.

Hadi menjelaskan bahwa dirinya hanya mendampingi tim KPK dan tidak masuk ke dalam ruangan. Ia juga tidak mengetahui secara pasti dokumen atau barang bukti apa yang dibawa oleh tim penyidik. Tim KPK yang keluar dari gedung memilih untuk bungkam dan langsung menuju kendaraan yang telah menunggu mereka.

Penggeledahan di Rumah Dinas Bupati

Selain di kantor Pemkab, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Ponorogo. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menemukan uang tunai sebagai salah satu barang bukti. Uang tersebut diamankan setelah penggeledahan selesai, dan menjadi temuan baru yang terpisah dari uang Rp 500 juta yang sebelumnya diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Barang bukti yang ditemukan akan didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara. Temuan ini menunjukkan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menimpa Sugiri Sancoko masih dalam proses penyelidikan yang intensif.

Penyitaan Barang Bukti dan Pengawasan Ketat

Selama proses penggeledahan, tim KPK juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian yang membawa senjata laras panjang. Hal ini menunjukkan tingkat keamanan yang sangat tinggi dalam operasi kali ini. Setelah semua penggeledahan selesai, tim KPK membawa tiga koper dari Kantor Pemkab dan rumah dinas bupati. Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar, dan koper ketiga hitam namun berukuran kecil.

Mobil yang digunakan oleh tim KPK adalah tiga unit Toyota Innova dengan plat nomor AE 1305 YA, AE 1047 CI, dan AE 1305 YO. Semua mobil tersebut siap menunggu di depan Gedung Graha Krida Praja sebelum tim KPK keluar.

Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Dengan adanya temuan uang tunai dan barang bukti lainnya, penuntasan kasus ini semakin mendekati titik terang.

Related posts