Pemeriksaan Perusahaan Terkait Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengundang empat dari delapan perusahaan yang aktivitasnya diduga terkait dengan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH Ardyanto Nugroho menyatakan bahwa perwakilan sejumlah entitas yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, datang ke kantor KLH di Plaza Kuningan, Jakarta.
Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 pagi dan masih berlangsung hingga sore hari. Ardyanto tidak memberikan informasi detail tentang isi pertemuan tersebut. Saat artikel ini ditulis, seorang pegawai KLH yang ditemui menyatakan bahwa pemeriksaan telah selesai. Tempo belum sempat bertemu dengan perwakilan perusahaan di areal gedung. Tim kementerian diketahui mengadakan rapat internal seusai berdiskusi dengan sejumlah korporasi yang memiliki wilayah kerja di DAS Batang Toru.
Menurut informasi dari KLH, perusahaan yang dipanggil pada hari Senin adalah PT Agincourt Resources yang berbasis di Tapanuli Selatan, PT Sago Nauli Plantation dari Tapanuli Tengah, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), serta PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru. Sebagian besar perusahaan tersebut sudah didatangi oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ketika menginspeksi entitas yang menggarap lahan di DAS Batang Toru dan Garoga buntu.
Pada hari Selasa, 9 Desember 2025, KLH menjadwalkan pemeriksaan terhadap PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), PT Sarulla Operation Limited Pembangkit Listrik Panas Bumi yang berbasis di Tapanuli Utara, PT Pahae Julu Micro-Hydro Power yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Pahae Julu, serta PT Multi Sibolga Timber. Beberapa nama yang dipanggil KLH ini juga sempat disinggung oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Sumatera Utara, karena diduga menyebabkan deforestasi terbesar di kawasan Tapanuli.
Material kayu yang hanyut terbawa banjir bandang memenuhi Sungai Garoga di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Tapanuli Tengah, 4 Desember 2025. Tempo/Andi Adam Faturahman
Dihubungi terpisah, Menteri Hanif Faisol Nurofiq juga mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Pemerintah ingin mengecek kontribusi aktivitas usaha terhadap bahaya banjir dan longsor. “Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di DAS Batang Toru,” kata Hanif, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Hanif juga sudah memerintahkan penghentian sementara operasi empat perusahaan di DAS Batang Toru. Ada kegiatan perusahaan sawit, tambang, pembangkit listrik, dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dibekukan sambil menunggu hasil audit lingkungan.
PT Agincourt Resources menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Manajemen menyatakan pemeriksaan KLH meliputi verifikasi data dan klarifikasi terkait aktivitas perusahaan. “Kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi,” ujar Sekretaris Perusahaan Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono ketika dihubungi pada Ahad, 7 Desember 2025.
Menurut Katarina, Agincourt telah menghentikan seluruh kegiatan operasional menyusul surat pemberitahuan dari kementerian. Ia mengklaim perusahaan sejak awal telah memfokuskan sumber daya pada dukungan tanggap darurat di lokasi bencana, bahkan sebelum perintah penghentian operasi diterbitkan.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


