BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026 di Pangandaran, Rekrut 300 Petugas Lokal Khusus

BPS Siapkan Sensus Ekonomi 2026 di Pangandaran, Rekrut 300 Petugas Lokal Khusus

Persiapan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Pangandaran

Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mempersiapkan pelaksanaan sensus ekonomi yang akan dilakukan pada tahun 2026. Sensus ini bertujuan untuk melakukan pendataan seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia, terutama setelah masa pandemi. Di Kabupaten Pangandaran, kegiatan ini akan menjadi bagian dari upaya memperbarui basis data nasional.

Sensus ekonomi akan berlangsung mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Kegiatan ini mencakup berbagai sektor usaha, kecuali pertanian, jasa pemerintahan, pertahanan, dan kegiatan rumah tangga. Informasi ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di Kantor BPS Kabupaten Pangandaran pada Jumat, 5 Desember 2025.

Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Kementerian Agama, Poltek Kelautan dan Perikanan, serta media. Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak-pihak terkait.

Sosialisasi Sebelum Pelaksanaan Sensus

Kepala BPS Kabupaten Pangandaran melalui Ketua Tim Statistik Distribusi, Yudi M Nur Rakhmatillah, menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara nasional sebelum sensus dimulai. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dan prosedur pelaksanaan sensus.

Adapun rekrutmen petugas sensus akan dilakukan pada bulan Maret 2026. Calon petugas yang akan bekerja di Kabupaten Pangandaran harus memiliki domisili di wilayah tersebut. Sekitar 300 orang akan dilibatkan dalam pelatihan sebagai petugas sensus ekonomi.

”Untuk calon petugas sensus ekonomi, utamakan orang yang tinggal di wilayah masing-masing,” ujar Yudi.

Syarat dan Kriteria Petugas Sensus

Menurut Yudi, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon petugas sensus ekonomi. Selain memiliki domisili di wilayahnya masing-masing, petugas juga harus memiliki handphone yang akan ditentukan oleh BPS. Usia maksimal untuk kandidat adalah 50 tahun, dan pendidikan minimal adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

”Karena pada saat pelaksanaan sensus, akan menggunakan CAPI (computer-assisted personal interviewing), saat wawancara,” tambahnya.

Dukungan Masyarakat dalam Pelaksanaan Sensus

Dalam pelaksanaan sensus nanti, Yudi berharap masyarakat dapat mendukung secara luas. Ia berharap masyarakat menerima petugas sensus yang akan mendatangi usaha-usaha di wilayah Pangandaran dan memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi atau situasi usaha mereka.

Proses Pelaksanaan Sensus

Selama pelaksanaan sensus, petugas akan melakukan wawancara langsung dengan pelaku usaha di berbagai sektor. Teknologi CAPI akan digunakan untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat dan efisien. Proses ini akan melibatkan koordinasi yang baik antara BPS dan pihak-pihak terkait seperti dinas-dinas dan lembaga pendidikan.


Related posts