Pernikahan Siri: Tidak Hanya Urusan Agama, Tapi Juga Hak Kesehatan
Pernikahan siri sering kali dianggap sebagai solusi untuk menghindari zina dan mempercepat proses ibadah. Namun, di balik narasi kemudahan ini, tersembunyi berbagai tantangan yang bisa berdampak buruk pada kesehatan perempuan. Terlebih ketika euforia pernikahan telah mereda dan kehidupan sehari-hari dimulai, perempuan sering kali menjadi pihak yang paling rentan.
Batasan Akses dalam Sistem Kesehatan Nasional
Di Indonesia, sistem jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan) sangat bergantung pada data kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK). Dalam pernikahan siri, seorang istri tidak dapat dimasukkan sebagai “Istri” dalam KK suaminya. Hal ini menyebabkan hambatan akses layanan kesehatan bagi perempuan.
Bayangkan jika sang istri mengalami sakit parah atau harus menjalani operasi darurat. Tanpa bukti hubungan sah, ia tidak bisa didaftarkan sebagai tanggungan suami dalam BPJS PBI atau BPJS Perusahaan tempat suami bekerja. Akibatnya, segala biaya pengobatan harus ditanggung sendiri. Jika suami “lepas tangan”, yang rugi adalah perempuan yang harus berjuang sendirian.
Risiko di Meja Persalinan
Fase kehamilan dan persalinan merupakan momen kritis bagi kesehatan fisik perempuan. Tanpa buku nikah, akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak (KIA) sering kali terhambat secara administratif. Lebih menakutkan lagi, risiko penelantaran bisa terjadi. Stres akibat ketidakpastian finansial saat hamil dapat memicu kondisi seperti preeklamsia atau kelahiran prematur.
Jika suami siri meninggalkan istrinya saat biaya persalinan membengkak, beban mental dan fisik yang ditanggung oleh ibu bisa berakibat fatal, baik bagi dirinya maupun bayinya.
Kesehatan Mental yang Tergerus
Kesehatan bukan hanya tentang fisik, tetapi juga mental. Perempuan dalam pernikahan siri hidup dalam ketidakpastian yang kronis. Rasa takut ditinggalkan sewaktu-waktu tanpa bisa menuntut hak nafkah atau harta gono-gini menciptakan kecemasan berkepanjangan.
Dalam kasus KDRT, istri siri sulit menggunakan UU Penghapusan KDRT secara maksimal karena sulit membuktikan adanya ikatan perkawinan yang sah. Kondisi ini bisa memicu depresi berat dan trauma psikologis.
Dampak pada Generasi Masa Depan
Anak yang lahir dari pernikahan siri, meskipun bisa memiliki akta kelahiran, sering kali hanya mencantumkan nama ibunya. Ini berarti seluruh tanggung jawab kesehatan anak diberikan kepada ibu. Jika sang ibu sakit atau tidak mampu secara finansial karena tidak ada nafkah yang mengikat hukum dari ayah, akses anak terhadap gizi dan imunisasi dasar bisa terabaikan.
Sebuah Renungan
Menikah secara sah di mata negara bukan hanya sekadar mematuhi hukum duniawi. Itu adalah bentuk proteksi kesehatan tertinggi yang bisa diberikan seorang laki-laki kepada pasangannya. Buku nikah adalah “asuransi” yang menjamin bahwa ketika sakit, istri punya hak untuk dirawat. Ketika hamil, ia punya hak untuk dilindungi. Dan ketika jiwanya lelah, ia punya payung hukum untuk berteduh.
Bagi perempuan, menyadari risiko ini adalah langkah awal untuk menyayangi diri sendiri. Kesehatanmu, fisik maupun mental, terlalu berharga untuk diletakkan di atas janji yang tidak memiliki kekuatan hukum.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.


