Perusahaan Milik Prabowo Subianto Terkait Dengan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Aceh
Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatam) telah memetakan sebaran izin konsesi hutan yang dimiliki oleh perusahaan milik Prabowo Subianto, yaitu PT Tusam Hutani Lestari. Perusahaan ini berada di kawasan Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Selain itu, perusahaan tersebut berdampingan dengan puluhan izin tambang, serta Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) lainnya. Menurut Jatam, perusahaan ini memiliki kontribusi terhadap besarnya dampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir bulan lalu.
Menurut Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, operasi PT Tusam Hutani Lestari ikut berdampak pada menurunnya daya dukung lingkungan di sekitarnya. Ia menunjukkan peta yang menampilkan sejumlah perusahaan pemilik konsesi atau izin usaha pemanfaatan hutan di Aceh. Dari peta tersebut, ia menyoroti PT Tusam Hutani Lestari yang menguasai luasan 97 ribu hektare. Menurutnya, penguasaan ini telah lama diprotes warga karena merampas ruang hidup dan mengubah hutan adat menjadi kebun industri pinus.
PT Tusam Hutani Lestari tersebar di empat kawasan. Salah satunya berdampingan dengan aktivitas tambang yang dioperasikan oleh PT Linge Mineral Resources (Emas) seluas 36.420 hektare. “Kalau kami cek, memang terjadi tumpang tindih antara konsesi hutan PT Tusam dengan PT Linge Mineral Resources ini,” ucapnya menunjuk korporasi yang jadi bagian dari kelompok Bumi Resources Minerals.
Secara keseluruhan, Jatam menyebut bahwa Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari telah ikut menggerus tutupan hutan-hutan di pegunungan dan hulu sungai di Aceh. Hal ini akhirnya merusak daerah tangkapan air, dan melemahkan kemampuan alam menahan limpasan hujan. Termasuk saat hujan ekstrem melanda dampak Siklon Tropis Senyar pada November lalu.
Unggahan peta oleh Jatam di media sosial memicu banyak reaksi. Tak sedikit yang mengaitkan keberadaan perusahaan sang presiden dengan kebijakan pemerintah pusat menolak membuat penetapan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tersebut sebagai bencana nasional.
Peta menunjukkan banjir besar di Aceh terjadi di wilayah konsesi hutan milik Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari. Perusahaan HTI tersebut menguasai 97 ribu hektare hutan di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Dok. JATAM Indonesia
Selain PT Tusam, Melky juga membeberkan keberadaan 30 izin tambang mineral dan batu bara seluas lebih dari 132 ribu hektare ditambah konsesi kayu dan HTI yang membentang hingga ke batas permukiman di sekitar Aceh Tengah hingga Aceh Utara. Dengan demikian, dia menegaskan, bencana banjir bandang bukan hanya akibat derasnya hujan, tetapi juga membuktikan betapa korporasi-korporasi telah merusak lingkungan hidup.
Pembahasan soal kepemilikan konsesi hutan oleh Prabowo ini juga pernah mencuat dalam Pemilihan Presiden 2019. Saat itu petahana Joko Widodo menyindir ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki oleh Prabowo. Ayah Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden di pemerintahan Prabowo saat ini, tersebut menyatakan bahwa Prabowo memiliki 340 ribu hektare lahan, dengan rincian 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.
“Sebanyak 12,7 juta hektare itu harus terdistribusi kepada masyarakat, bukan kepada orang-orang gede,” kata Jokowi dalam debat capres di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. Menunjuk langsung kepemilikan Prabowo itu, Jokowi menambahkan, “Kami mau menyampaikan pembagian seperti ini tidak dilakukan di masa pemerintahan saya.”
Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla, ikut angkat bicara dengan mengakui bahwa ia menandatangani pembelian lahan oleh Prabowo di Kalimantan Timur pada 2004—kala menjadi wakil presiden di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun demikian, JK menyatakan bahwa pembelian tersebut sesuai dengan undang-undang. Saat itu, Prabowo tercatat memiliki sejumlah lahan dengan ukuran besar di beberapa lokasi di Indonesia yang mencapai total sekitar 361.983 hektare.
Dalam pernyataan penutup debat versus Jokowi lebih dari lima tahun lalu, Prabowo mengakui kepemilikan lahan tersebut. Ia menambahkan bahwa status tanah tersebut adalah hak guna usaha (HGU), dan ia bersedia jika pemerintah ingin mengambil kembali tanah tersebut. Prabowo juga mengaku lebih baik mengelola lahan tersebut daripada pihak asing, karena ia menganggap dirinya sebagai nasionalis dan patriot.
Beberapa tahun setelahnya, giliran mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang mengungkitnya kembali, dalam Pemilihan Presiden 2024. Anies menyinggung keberadaan 340 ribu hektare lahan punya Prabowo dalam debat capres. Lagi-lagi Prabowo meresponsnya dengan pernyataan patriotisme.
Han Revanda Putra dan Caesar Akbar,
berkontribusi dalam penulisan artikel ini







