Komisi I DPR Dorong Masyarakat Paham Regulasi Digital

Komisi I DPR Dorong Masyarakat Paham Regulasi Digital

Perkembangan Teknologi Digital dan Pentingnya Kesadaran Etika di Dunia Siber

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini tidak hanya mengubah cara masyarakat berkomunikasi, tetapi juga memicu kebutuhan akan pemahaman yang lebih dalam tentang etika dan aturan hukum di dunia siber. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Syahrul saat menjadi pembicara dalam webinar “Ngobrol Bareng Legislator” dengan tema Cakap Digital. Webinar ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara Komisi I DPR RI dan Direktur Jenderal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi).

Syahrul Aidi menekankan bahwa istilah “Cakap Digital” bukan sekadar merujuk pada kemampuan menggunakan gawai atau media sosial. Menurutnya, cakap digital mencakup kesadaran untuk bersikap aman, etis, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.

“Internet hari ini bukan hanya ruang untuk mencari informasi atau hiburan. Ia sudah menjadi ruang publik yang memiliki aturan, hak, dan kewajiban. Maka kita harus cakap, bukan sekadar aktif,” ujarnya dalam paparannya, Sabtu (6/12).

Menurut Syahrul, seseorang dapat disebut cakap digital jika mampu menggunakan teknologi secara produktif sambil memahami perilaku yang aman dan bertanggung jawab di dunia maya. Kemampuan ini juga mencakup pemahaman mengenai hak-hak sebagai warga digital, terutama dalam hal pengelolaan data pribadi.

Dia memberikan contoh, sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa memberikan data pada aplikasi, situs belanja, atau layanan digital berarti memberikan izin pengelolaan data yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang.

“Setiap klik ‘setuju’ saat memberi data pribadi itu mengikat secara hukum. Apalagi sekarang sudah ada UU PDP yang memberi perlindungan jelas bagi pemilik data,” jelasnya.

Selain itu, Syahrul Aidi juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Dia berharap kolaborasi dengan Komdigi dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komdigi melalui BPSDM yang mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat literasi digital nasional dan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat di ruang digital,” tutur dia.

Webinar ini diikuti oleh sekitar 250 peserta secara online, berasal dari berbagai latar belakang profesi, usia, dan daerah. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap literasi digital dan perlindungan hukum di ruang maya.

Related posts