Penangkapan WNA Tiongkok Pengedar Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP

Penangkapan WNA Tiongkok Pengedar Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP

JAKARTA, Ikabari–

Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal oleh seorang warga negara asal China berinisial MY.

MY ditangkap pada Jumat (5/12/2025) saat menggunakan penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC). Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat terkait. Selain itu, bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Bandara Khusus PT IWIP Belum Penuhi Standar

Febriel menyampaikan bahwa Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang maupun barang.

Situasi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menempatkan Satgas Terpadu di Bandara IWIP sejak 29 November 2025. Satgas tersebut merupakan gabungan dari berbagai institusi, antara lain TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.

Menurut Febriel, penempatan Satgas Terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, baik untuk akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri.

Pentingnya Keberadaan Perangkat Negara di Bandara Khusus

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan oleh MY menunjukkan pentingnya keberadaan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus. Selain itu, hal ini juga membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya.

Tugas dan Fungsi Satgas Terpadu

Berikut adalah beberapa fungsi utama dari Satgas Terpadu di Bandara IWIP:

Meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas penumpang dan barang yang masuk maupun keluar dari bandara.

Memastikan kepatuhan terhadap aturan penerbangan dan keamanan nasional.

Melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan barang yang dibawa oleh penumpang.

Mengkoordinasikan tindakan dengan lembaga terkait dalam menangani dugaan penyelundupan atau kejahatan lainnya.

Dampak Positif dari Penempatan Satgas

Penempatan Satgas Terpadu tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas dan keamanan wilayah. Dengan adanya satuan tugas yang terdiri dari berbagai instansi, segala kemungkinan ancaman dapat segera diidentifikasi dan dicegah sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Selain itu, keberadaan Satgas juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi antar lembaga dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan transparan dalam pengelolaan bandara khusus. Dengan demikian, tata kelola bandara khusus tidak hanya berfokus pada kebutuhan ekonomi, tetapi juga pada keamanan dan kepentingan nasional.

Related posts