Penipuan Lowongan Kerja Transjakarta, 18 Orang Tertipu

Penipuan Lowongan Kerja Transjakarta, 18 Orang Tertipu

Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap

Seorang pria paruh baya ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan penipuan terhadap belasan pencari kerja. Pelaku yang diketahui bernama RP diperkirakan telah meraih keuntungan hingga sebesar Rp 40 juta dari aksinya tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Murodih, kasus ini terungkap setelah warga menyerahkan pelaku ke Polsek Tebet. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menawarkan berbagai posisi pekerjaan kepada masyarakat, termasuk sebagai sekuriti dan pramugara bus TransJakarta.

“Telah diserahkan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar Murodih dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 Desember 2025.

Dalam aksinya, pelaku meminta para korban untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta agar bisa bekerja di berbagai posisi yang ditawarkannya. Namun, sampai saat ini, para korban belum berhasil mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

Polisi telah mengidentifikasi sedikitnya 18 korban dari tindakan RP. Korban-korban ini berasal dari berbagai wilayah di Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Hal ini menunjukkan bahwa modus penipuan yang dilakukan pelaku cukup luas dan menjangkau banyak kalangan masyarakat.

Setelah penangkapan dilakukan, para korban diminta untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat berjalan lebih lanjut. Proses ini penting agar kasus ini dapat diproses secara formal dan memberikan perlindungan hukum bagi para korban.

Modus Penipuan yang Sering Digunakan

Modus penipuan yang digunakan oleh pelaku sangat sederhana namun efektif. Dengan menawarkan pekerjaan yang menarik, pelaku memanfaatkan situasi ekonomi masyarakat yang sedang mencari kesempatan kerja. Hal ini membuat banyak orang mudah tertipu karena mereka membutuhkan pendapatan.

  • Pemilihan Target yang Tepat: Pelaku memilih korban yang sedang mencari pekerjaan, sehingga mereka lebih rentan tergoda dengan tawaran yang terlihat menjanjikan.
  • Pembayaran Biaya Administrasi: Dengan meminta pembayaran biaya administrasi, pelaku mencoba mengelabui korban bahwa ada proses resmi yang harus diselesaikan.
  • Janji Pekerjaan yang Tidak Terpenuhi: Setelah menerima uang, pelaku tidak memberikan pekerjaan yang dijanjikan, sehingga korban hanya mengalami kerugian finansial.

Tindakan yang Dilakukan oleh Korban

Setelah mengetahui bahwa mereka tertipu, para korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Proses pelaporan ini menjadi langkah penting dalam upaya menuntut keadilan dan memulihkan kerugian yang dialami.

  • Membuat Laporan Resmi: Korban diminta untuk membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diproses secara hukum.
  • Mengumpulkan Bukti: Para korban juga diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, seperti bukti pembayaran dan komunikasi dengan pelaku.
  • Bekerja Sama dengan Polisi: Kolaborasi antara korban dan aparat kepolisian sangat penting dalam memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Peringatan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk dipercaya. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diberikan dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak jelas.

  • Hati-hati dengan Tawaran Pekerjaan: Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang meminta pembayaran biaya administrasi.
  • Verifikasi Informasi: Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya.
  • Laporkan Kejadian: Jika merasa tertipu, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditangani.

Dengan adanya kasus seperti ini, diharapkan masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri dan menjaga keamanan serta kenyamanan dalam mencari pekerjaan.

Related posts