Ratusan Lapak di Sukalila–Kalibaru Akan Dibongkar, Pemilik Diminta Lakukan Sendiri

Ratusan Lapak di Sukalila–Kalibaru Akan Dibongkar, Pemilik Diminta Lakukan Sendiri

Penertiban Bangunan Liar di Koridor Sukalila–Kalibaru

Pemkot Cirebon sedang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berada di koridor Sukalila–Kalibaru. Sebanyak 222 lapak, warung, dan bangunan yang menempel di sempadan sungai kini masuk daftar teguran pertama dari Satpol PP Kota Cirebon. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam merapikan kawasan sungai dan mempercepat revitalisasi.

Teguran Pertama untuk Pemilik Bangunan

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa surat teguran pertama telah disampaikan kepada seluruh pemilik lapak, warung, PKL, maupun bangunan di wilayah Sukalila Utara, Sukalila Selatan, Kalibaru Utara, dan Kalibaru Selatan. Surat tersebut diberikan pada hari Senin kemarin dan memberi waktu tiga hari bagi pemilik untuk membongkar bangunan secara mandiri.

“Total ada 222 surat teguran pertama yang kami sampaikan. Dari jumlah itu, 141 diserahkan langsung kepada pemiliknya, sementara 81 lainnya kami tempelkan karena pemiliknya tidak ada di tempat,” ujarnya.

Teguran pertama ini berisi kewajiban untuk membongkar bangunan secara mandiri dalam waktu tiga hari, mulai pada 1–3 Desember 2025. Jika tidak ada respons dari pemilik, maka akan dilanjutkan dengan surat teguran kedua dan ketiga. Setelah proses ini selesai, pihak Satpol PP akan melakukan pembongkaran secara paksa.

Proses Penertiban Berjalan Lancar

Meski ratusan lapak terdata, penertiban saat itu berlangsung tanpa hambatan signifikan. Luthfi menyebutkan bahwa tidak ada kendala besar selama proses penertiban. Aspirasi terkait relokasi dapat diajukan langsung kepada pejabat terkait, seperti wali kota atau DPRD.

Sebelumnya telah ada rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan pihak terkait. Meskipun ada kesepakatan di RDP, Satpol PP tetap menjalankan mekanisme sesuai SOP. “Surat teguran tetap kami jalankan sesuai SOP, di luar apa yang telah disepakati di RDP. RDP itu ada poinnya dan SOP penertiban tetap berlanjut,” jelas Luthfi.

Revitalisasi Sungai Sukalila

Sungai Sukalila menjalani revitalisasi besar-besaran sejak November 2025. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyebut bahwa penataan kawasan sungai menjadi prioritas utama untuk mengubah wajah kota. “Saya ingin Sukalila menjadi taman ramah anak. Jika dibuat taman yang bersih, wajah Kota Cirebon akan berubah,” katanya.

Pemkot Cirebon juga menyiapkan lokasi baru untuk relokasi PKL di Pasar Pagi, bahkan ditawarkan gratis sewa selama setahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa mengganggu proses revitalisasi.

Normalisasi Sungai oleh BBWS Cimanuk–Cisanggarung

BBWS Cimanuk–Cisanggarung turut bergerak melakukan normalisasi sungai. Kepala BBWS, Dwi Agus Kuncoro, memastikan sedimen sungai aman untuk diangkut. “Hasil uji sedimen tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya.

Revitalisasi Sukalila ditargetkan rampung bertahap mulai akhir 2025 hingga 2026 dan digadang-gadang menjadi ikon baru Kota Cirebon.

Related posts