Walhi: 5,4 Juta Pohon Ditebang dalam 10 Tahun di Batang Toru

Walhi: 5,4 Juta Pohon Ditebang dalam 10 Tahun di Batang Toru

Kondisi Darurat Ekologis di Ekosistem Batang Toru

Ekosistem Batang Toru yang terletak di Sumatera Utara sedang menghadapi kondisi darurat ekologis. Hal ini dinyatakan oleh Walhi Sumut, yang menilai bahwa alih fungsi hutan di kawasan tersebut telah mengarah pada ekosida. Berdasarkan data yang dikumpulkan, luas hutan yang dialihfungsikan mencapai 10.795,31 hektare oleh tujuh perusahaan.

Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba, menjelaskan bahwa alih fungsi hutan dilakukan oleh berbagai perusahaan seperti PT Agincourt Resources, PT North Sumatera Hydro Energy, PT Sago Nauli Plantation, PT Sarulla Operation Limited, PT Toba Pulp Lestari, PTPN III, dan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro Mikro Pahae Julu. Luas lahan yang dialihfungsikan bervariasi antara ratusan hingga ribuan hektare.

“Kami menggunakan asumsi bahwa setiap hektare memiliki sekitar 500 batang pohon. Dengan luas hutan yang dibuka oleh ketujuh perusahaan tersebut, diperkirakan 5,4 juta pohon telah hilang dalam sepuluh tahun terakhir,” ujar Rianda Purba kepada Tempo.

Penyebab Bencana Ekologis

Walhi menyatakan bahwa deforestasi tidak hanya disebabkan oleh pembangunan, tetapi juga oleh perubahan ruang yang tidak bisa lagi dianggap sebagai dampak wajar. Data dari Walhi menunjukkan bahwa alih fungsi hutan terjadi secara menumpuk di lebih dari satu titik, sehingga memicu bencana ekologis yang tidak bisa dianggap sebagai kejadian terpisah.

Rianda menambahkan bahwa wilayah Tapanuli sering mengalami bencana ekologis karena kerentanan yang dipengaruhi oleh perubahan tutupan lahan dan pembongkaran bentang alam di hulu. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan lingkungan hidup sangat berdampak besar terhadap kestabilan ekosistem.

Metode Penghitungan dan Verifikasi

Mengenai pendekatan 500 batang pohon per hektare, Rianda menjelaskan bahwa metode ini didasarkan pada logika inventarisasi vegetasi di hutan tropis. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kerapatan pohon berdiameter ≥10 sentimeter berkisar antara 500-an batang per hektare.

“Kami menggunakan angka 500 pohon/hektare sebagai pembulatan konservatif yang mudah dipahami publik dan masih berada dalam rentang temuan ilmiah,” ujar Rianda.

Data rekapitulasi deforestasi yang dikumpulkan Walhi melalui gabungan sumber terbuka, peta, dan penghitungan internal. Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan akurasi data dan mengidentifikasi indikator perubahan fisik di lokasi.

Permintaan Walhi kepada Pemerintah

Dalam laporan mereka, Walhi Sumut mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan pembukaan hutan baru di titik-titik yang teridentifikasi sampai ada verifikasi independen. Mereka juga menyarankan pemerintah melakukan audit menyeluruh atas izin dan kepatuhan lingkungan, serta mewajibkan pemulihan ekologis pada area yang telah terbuka.

Selain itu, Walhi meminta pemerintah untuk membuka peta dan dokumen lokasi perusahaan yang disebutkan oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup. Tujuannya adalah agar publik dapat mengecek dan mengawasi proses penertiban secara transparan.

Tanggapan dari Perusahaan

Agincourt Resources dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga atau Aek Ngadol. Namun, aktivitas tambang mereka berada di DAS yang berbeda yakni Aek Pahu. “Pemantauan kami tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir,” tulis perusahaan.

Sementara itu, Jandres Silalahi dari Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan bahwa tanaman eukaliptus yang dikelola perusahaan bukanlah penyebab kerusakan lingkungan. Menurutnya, konsumsi air eukaliptus hanya 900–1.200 mm per tahun, jauh di bawah curah hujan rata-rata Tapanuli yang mencapai 2.200 mm per tahun.

“Kami sudah mendeklarasikan self-moratorium sejak 2015. Tidak ada lagi pembukaan baru,” kata Jandres. Ia juga menyatakan bahwa di luar 27 persen area lahan yang sudah dikonversi, TPL membuat kawasan penyangga ekosistem yang terdiri dari konservasi dan area untuk masyarakat.

Related posts