Bupati Pati Sudewo Diperiksa 6 Penyidik KPK di Polres Kudus Selama 24 Jam

Bupati Pati Sudewo Diperiksa 6 Penyidik KPK di Polres Kudus Selama 24 Jam



KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus. Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 1 x 24 jam dan dilakukan oleh enam penyidik KPK. Setelah proses pemeriksaan selesai, Sudewo dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1/2026) malam sekitar pukul 23.40.

Sebelumnya, Bupati Pati itu dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo. Menurutnya, KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan di Mapolres Kudus.

Heru menyampaikan bahwa sedikitnya ada enam penyidik KPK yang terlibat dalam serangkaian pemeriksaan terhadap Sudewo. “Benar KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati,” ujar Heru saat dihubungi melalui ponsel, Selasa (20/1/2026).

Menurut informasi yang diperoleh, pemeriksaan oleh tim KPK di ruang Satreskrim Polres Kudus dimulai pada Senin (19/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB dan berakhir pada malam hari sebelum Sudewo dibawa keluar dari Mapolres Kudus. “Kurang lebih hampir 1 x 24 jam. Alhamdulillah sudah selesai dan tim KPK bergeser ke arah Semarang dengan dikawal Unit Patwal Satlantas Polres Kudus,” kata Heru.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, tidak ada pihak lain yang diperiksa selain Sudewo. “Hanya satu orang,” ujar Heru. Ia menambahkan bahwa selama pemeriksaan, tidak ada gangguan atau hal-hal yang mencurigakan terjadi.

Terkait materi pemeriksaan dan dugaan perkara yang menjerat Sudewo, Heru mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Silahkan konfirmasi ke KPK,” pungkasnya.

Informasi Terkait

  • Proses Pemeriksaan

    Pemeriksaan terhadap Bupati Pati berlangsung secara intensif dan berlangsung hampir 24 jam. Proses ini dilakukan oleh enam penyidik KPK yang bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat.

  • Koordinasi dengan Polres Kudus

    KPK melakukan koordinasi dengan Polres Kudus untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan di Mapolres Kudus. Hal ini menunjukkan adanya kerja sama antara lembaga anti-korupsi dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan korupsi.

  • Perpindahan Tim KPK

    Setelah pemeriksaan selesai, tim KPK berpindah ke arah Semarang dengan dikawal Unit Patwal Satlantas Polres Kudus. Ini menunjukkan bahwa proses penanganan kasus masih berlangsung.

  • Keterbatasan Informasi

    Meskipun pemeriksaan telah selesai, pihak kepolisian tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait dugaan perkara yang menimpa Bupati Pati. Mereka hanya menyarankan agar masyarakat mengkonfirmasi langsung ke KPK.

Related posts