Perjuangan Guru PPPK yang Diputus Kontrak
Pada hari Kamis (22/1), Komisi IV DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab untuk membahas nasib guru-guru PPPK yang tidak diperpanjang lagi kontraknya. Acara ini menjadi momen penuh emosi, di mana isak tangis dari para guru sempat pecah saat mereka menyampaikan keluh kesah.
Dari 14 orang yang tidak diperpanjang kontraknya, sebanyak 7 orang perwakilan hadir dalam rapat tersebut. Di hadapan pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mereka bergantian menyampaikan keluhan mereka. Mereka merasa tidak menyangka setelah bekerja selama 5 tahun sebagai PPPK, kini harus kembali mengajar dengan status honorer. Padahal, sebelumnya mereka telah mengabdi selama 20 tahun.
Salah satu guru yang menyampaikan keluhannya adalah Rustiana Sembiring. Katanya sangat menyentuh hingga memancing air mata dari guru lainnya. Para guru terus menghapus air mata yang menetes dari wajah mereka.
“Bagaimana nasib kami, kami juga butuh periuk dan butuh makan. Anak-anak kami bagaimana, kami juga harus memperjuangkan mereka. Kami sudah tua,” ucap Rustiana.
Selain Rustiana, Raudatul Jannah juga menyampaikan keluhannya. Ia menjelaskan bahwa selama ini mereka bekerja dengan baik. Selama ini, mereka tidak pernah dievaluasi apalagi mendapatkan surat peringatan berjenjang. Kepala Sekolah dan Pengawas juga tidak pernah komplain dengan mereka.
“Kami mengajar sesuai kompetensi, saya guru agama (gelar) Spdi. Kami mengajar penuh kasih sayang. Boleh bapak tanya sama masyarakat semua kenal di desa sama saya. Kami tidak menyangka diputus kontrak seperti ini,” kata Raudatul.
Guru-guru yang diputus kontraknya ini adalah angkatan pertama PPPK Deliserdang yang diangkat sejak tahun 2021. Saat itu ada 65 orang yang diangkat, dan pada akhir Januari 2026 keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak mereka pun didapatkan.
Atas hal ini, mereka masih terus berharap agar Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan bisa membukakan hatinya untuk mempertimbangkan lagi mereka dan kembali mengangkat sebagai PPPK.
Asisten III Pemkab Deliserdang, Rudi Akmal Tambunan, didampingi Kepala BKPSDM baru, M Yusuf serta jajaran Dinas Pendidikan dalam rapat mengungkap bahwa sudah tidak ada lagi peluang untuk mereka bisa diangkat kembali. Dari 65 orang angkatan pertama PPPK Deliserdang, hanya 51 yang diperpanjang kontraknya.
“Kami sampaikan kami sangat memahami kegundahan dan kesedihan atau kekecewaan bapak dan ibu. Ini juga sebenarnya sangat berat untuk kami ambil karena menyadari bahwa keputusan ini pasti tidak akan populis namun dengan pengambilan keputusan yang sulit ini kami berdoa dan berharap agar kejadian ini bisa menambah semangat PPPK lainnya termasuk yang baru diangkat sebanyak 2.000 orang lebih agar senantiasa meningkatkan kinerjanya,” ucap Rudi Akmal Tambunan.
Selain itu, diharapkan yang lainnya juga senantiasa dapat meningkatkan kompetensinya sehingga akhirnya mungkin keputusan yang telah diambil ini bisa berbuah manis pada puluhan ribu anak sekolah yang bersekolah di Kabupaten Deliserdang.
Disebut Rudi apa yang dilakukan Pemkab ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dikatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 setelah 5 tahun atau setelah habis perjanjian kerja maka dilakukan penilaian kinerja. Hasil penilaian kinerja dimanfaatkan untuk menjamin objektivitas perpanjangan perjanjian kerja, pemberian tunjangan dan pengembangan kompetensi. Rudi mengatakan, sesuai PP 49 tahun 2018 pasal 37 ayat 2 perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada 3 kriteria. Selain pencapaian kinerja juga ada kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi. Sebelumnya, Pemkab Deliserdang melakukan perpanjangan perjanjian kerja pihak BKPSDM sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai penilaian kinerja terhadap PPPK yang berakhir masa perjanjian kerjanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Rahman yang memimpin RDP meminta agar aspirasi para guru bisa ditampung. “Masukkannya kami dari DPRD ini berharap mohon ditampung keluhannya untuk dievaluasi kembali. Orang cuma 14 orang,” kata Rahman politisi Golkar.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







