Program Jaksa Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa SMA Negeri 1 Kutapanjang
Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gayo Lues melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kutapanjang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 siswa dan turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait. Antara lain adalah Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Gayo Lues beserta stafnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Gayo Lues, Kepala SMAN 1 Kutapanjang, serta para guru. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Tema Penyuluhan: UU ITE dan Bahaya Cyber Bullying
Penyuluhan hukum kali ini mengangkat dua topik utama, yaitu pengenalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya cyber bullying di kalangan pelajar. Kedua isu ini sangat relevan dengan perkembangan teknologi saat ini, di mana akses internet dan media sosial semakin mudah diakses oleh anak-anak dan remaja.
Kasi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri SH, menjelaskan bahwa kejahatan siber seperti cybercrime dan cyber bullying kini semakin marak terjadi, terutama di kalangan pelajar. Ia menilai bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting untuk diberikan kepada siswa sejak dini agar mereka dapat memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan secara digital.
“Salah satu peran dan tugas serta fungsi kejaksaan yakni penanganan berbagai jenis perkara hukum. Selain itu juga kejaksaan telah membentuk komitmen dalam memberikan edukasi dan pemahaman serta penyuluhan hukum kepada para pelajar yang harus dibekali sejak dini,” ujar Handri.
Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab
Selain menyampaikan materi hukum, kegiatan ini juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Handri, meraih cita-cita tidak cukup hanya dengan berdiam diri, tetapi harus disertai dengan disiplin yang tinggi.
Di era globalisasi saat ini, persaingan semakin luas, sehingga diperlukan sikap disiplin dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan. Hal ini juga menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan selama penyuluhan.
Masa Depan Generasi Muda
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum dan bijak dalam menggunakan teknologi. Dengan adanya penyuluhan seperti ini, diharapkan siswa dapat menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kerja sama antara lembaga hukum dan pendidikan dalam membangun lingkungan belajar yang sehat dan aman. Dengan demikian, siswa tidak hanya mendapatkan ilmu akademik, tetapi juga wawasan tentang hukum dan etika di dunia digital.
Kesimpulan
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa. Melalui tema UU ITE dan cyber bullying, para pelajar diajarkan untuk lebih waspada dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Dengan begitu, mereka diharapkan bisa menjadi generasi yang lebih cerdas dan taat hukum di masa depan.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







