Konsumsi Haji 2026 Rp180 Ribu Per Hari, Fase Armuzna Jadi Sorotan Utama

Konsumsi Haji 2026 Rp180 Ribu Per Hari, Fase Armuzna Jadi Sorotan Utama

Penetapan Harga Makanan untuk Jamaah Haji Indonesia

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan harga makanan yang akan dikonsumsi oleh jamaah haji Indonesia selama berada di tanah suci, baik di Madinah, Makkah, maupun Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan jamaah terpenuhi dengan baik.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa nilai konsumsi atau katering jamaah haji tahun ini mencapai SAR 40 atau sekitar Rp 180 ribu per hari dengan kurs Rp 4.500. “Katering itu kita satu hari (nilainya) sekitar 40 real,” ujar Dahnil saat berbicara dalam acara Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Senin (19/1).

Anggaran SAR 40 tersebut dibagi menjadi tiga kali sesi makan, yaitu sarapan, makan siang, dan makan malam, dengan nilai yang berbeda untuk masing-masing sesi. “Paginya itu harganya 10 real (Rp 45.000), siang dan malam itu 15 real (Rp 67.500),” tambah Dahnil.

Perhatian Khusus pada Kualitas Makanan

Dahnil menekankan bahwa katering akan benar-benar diperhatikan agar urusan perut jamaah tidak terkendala. Hal ini bertujuan agar jamaah dapat fokus pada ibadah tanpa harus khawatir tentang makanan. “Isu terkait dengan makanan yang tidak layak, yang tidak sesuai dengan gramasinya, sesuai dengan speknya, itu harus jadi perhatian,” ujarnya.

Urusan konsumsi menjadi sangat krusial terutama selama fase Armuzna. Saat masa puncak Haji, tantangan utama ada pada distribusi makanan. Tahun lalu, selama fase Armuzna, jamaah haji mendapat konsumsi sebanyak 15 kali dan 1 kali snack berat. Tahun ini, strategi terus dimatangkan agar seluruh jamaah haji mendapatkan makanan yang baik dan tepat waktu.

“Yang paling krusial itu nanti di Armusna, Aropa, Musdalifah, dan Mina. Nah, harus dipastikan semuanya bekerja di bawah satu komando,” tegas Dahnil.

Kerja Sama dan Kesiapan Petugas

Nantinya, semua petugas haji meski tidak bertugas di bagian konsumsi, akan dikerahkan untuk membantu distribusi bila diperlukan, terutama di fase Armuzna. Sehingga tidak ada jamaah yang tertinggal dalam hal makanan.

“Itulah pentingnya kenapa petugas haji itu dilatih semi militer. Selain memang ada permasalahan kerja fisik yang sangat berat, tapi kemudian ada kewajiban untuk memahami rentang komando dan bekerja di satu tim yang solid,” imbuh Dahnil.

Rincian Pembagian Makanan

Berikut adalah rincian pembagian makanan untuk jamaah haji Indonesia:

  • Sarapan: 10 real (Rp 45.000)
  • Makan siang: 15 real (Rp 67.500)
  • Makan malam: 15 real (Rp 67.500)

Pembagian ini dilakukan agar jamaah haji dapat memperoleh makanan yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan mereka selama berada di tanah suci. Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan jamaah haji dapat menjalani ibadah dengan nyaman dan tenang.

Persiapan Menghadapi Fase Armuzna

Fase Armuzna menjadi titik kritis dalam penyediaan makanan bagi jamaah haji. Oleh karena itu, persiapan dan koordinasi antar petugas sangat penting. Dahnil menegaskan bahwa semua petugas haji harus siap bekerja sama secara efisien dan terkoordinasi.

Selain itu, pelatihan semi militer yang diberikan kepada petugas haji juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keterampilan dalam menghadapi tugas-tugas berat selama masa puncak Haji. Dengan demikian, setiap petugas haji akan lebih siap dan mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Kesimpulan

Penetapan harga makanan dan pengaturan distribusi makanan untuk jamaah haji Indonesia merupakan langkah penting dalam memastikan kenyamanan dan kesejahteraan jamaah selama berada di tanah suci. Dengan adanya perencanaan matang dan pelatihan yang baik, diharapkan jamaah haji dapat menjalani ibadah dengan lancar dan tanpa kendala.

Related posts