Utang pemerintah tembus 9,5 triliun, rasio nyaris rekor!

Utang pemerintah tembus 9,5 triliun, rasio nyaris rekor!



Ikabari, JAKARTA – Rasio utang pemerintah pusat diperkirakan akan melebihi 41% seiring dengan rilis terbaru realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan bahwa jumlah penarikan atau pembiayaan utang untuk APBN 2025 mencapai Rp736,3 triliun.

Jika ditambahkan dengan posisi utang akhir tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun, total utang pemerintah pusat hingga akhir 2025 mencapai angka Rp9.549,46 triliun. Angka ini setara dengan 41,03% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut dihitung berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12% atau realisasi PDB nominal sebesar Rp23.272,51 triliun.

Rasio utang sebesar 41,03% dari PDB ini menjadi yang tertinggi sejak tahun 2017, tanpa membandingkannya dengan rasio pajak pada masa pandemi. Proyeksi ini bahkan mendekati rekor rasio utang pada tahun 2021, saat angkanya juga berada di atas 41%.

Pelebaran defisit APBN 2025 yang melampaui target pemerintah sebesar 2,92% dari PDB menjadi salah satu faktor utama. Pertumbuhan ekonomi menjadi kunci untuk memastikan agar defisit APBN tidak semakin melebar.

Peran Ekonomi dalam Mempertahankan Defisit

Pertumbuhan ekonomi 2026 menjadi kunci untuk menjaga stabilitas defisit APBN. Pada 2025 lalu, defisit APBN mencapai Rp695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB. Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HSBC Pranjul Bhandari menilai bahwa kebijakan fiskal dan moneter di Indonesia tetap longgar sepanjang 2025. Ia memperkirakan pola serupa akan berlaku lagi di 2026 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pranjul mengatakan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi perekonomian Indonesia pada 2026 adalah pelemahan ekspor. Hal ini disebabkan oleh efek frontloading yang sudah berlalu sebagai upaya eksportir menghindari tarif impor oleh Amerika Serikat (AS).

“Kami memperkirakan pertumbuhan PDB akan sekitar 5% pada 2026, yang sejalan dengan perkiraan pemerintah saat ini. Saya merasa bahwa kebijakan fiskal dan moneter akan terus bersifat stimulatif, akomodatif, dan baik untuk pertumbuhan sepanjang tahun 2026,” ujarnya dalam media briefing secara daring.

Perkembangan Defisit APBN 2025

Melihat sepanjang 2025, Pranjul mengakui bahwa defisit APBN telah mendekati batas 3%. Outlook pemerintah pada pertengahan tahun lalu bahkan melebar ke 2,78% dari awalnya yang ditetapkan dalam UU APBN sebesar 2,53%.

Namun, ia menyebut bahwa tingkat defisit 2,92% terhadap PDB lebih tinggi dari yang diperkirakan. Penyebab utamanya adalah rendahnya penerimaan negara, yang dipengaruhi oleh pelemahan ekonomi.

Meski demikian, Pranjul melihat adanya potensi perbaikan ekonomi pada 2026 sehingga penerimaan negara juga bisa meningkat. “Pertumbuhan PDB nominal pada 2026 dapat meningkat, yang berarti pendapatan pajak juga bisa meningkat. Hal ini memungkinkan pengeluaran lebih banyak tanpa meningkatkan defisit fiskal seperti yang terjadi di 2025.”

Perspektif Global dan Disiplin Fiskal

Menurut Pranjul, optimisme pertumbuhan ekonomi di 2026 yang diikuti dengan perbaikan kinerja penerimaan juga terjadi di tingkat global. Pada 2025, inflasi komoditas global melemah.

Ia juga menyarankan perlunya disiplin fiskal tetap dijaga karena berdampak langsung pada kepercayaan investor, terutama mereka yang memegang instrumen surat utang pemerintah atau SBN. “Pasar sedang mengamati dengan seksama batas defisit fiskal 3%, dan jika hal itu dilanggar, akan berdampak terutama di pasar SBN. Menurut saya, pemerintah sebenarnya tidak perlu melanggar batas tersebut.”

Related posts