Gelombang Korean Wave Merambah Kuliner Halal di Indonesia
Gelombang budaya Korea atau Korean Wave yang selama ini dikenal melalui musik K-Pop dan drama televisi kini mulai merambat ke sektor makanan. Di berbagai kota besar Indonesia, terutama Bandung, tren makanan dan minuman Korea tidak lagi sekadar fenomena sesaat, tetapi menjadi bagian dari gaya hidup generasi muda urban. Pengaruh budaya pop, media sosial, serta tren eksplorasi rasa baru yang tetap memperhatikan aspek kehalalan membuat kuliner khas Negeri Ginseng semakin diminati.
Pameran BIFHEX 2026 Menunjukkan Antusiasme Tinggi
Dalam gelaran Bandung International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) 2026 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, paviliun Korea yang dihadirkan oleh Kementerian Pertanian Korea bersama Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT) berhasil mencatat transaksi hingga 15,6 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp240 miliar. Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap produk kuliner Korea halal.
Delapan perusahaan asal Korea Selatan menghadirkan berbagai produk makanan dan minuman yang dirancang agar sesuai dengan selera pasar Indonesia, terutama kalangan milenial dan generasi Z. Beragam jajanan Korea menjadi magnet utama pengunjung, seperti mi instan pedas dengan level kepedasan ekstrem yang viral di media sosial, tteokbokki instan dengan variasi rasa, hingga minuman buah modern dan bubble tea halal ala Korea.
Selain itu, dessert khas Korea seperti bungeoppang es krim, hoddeok karamel, serta churros matcha turut menjadi incaran pengunjung, khususnya anak muda. Popularitas kuliner Korea di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh konten digital. Tantangan makan makanan super pedas, ulasan makanan Korea di TikTok, hingga tren unboxing camilan Korea menjadi faktor yang mendorong rasa penasaran generasi muda untuk mencoba produk baru.
Faktor KeHalalan Menjadi Pertimbangan Utama
Menurut perwakilan Yogya Group, Agung, faktor kehalalan menjadi pertimbangan utama dalam penerimaan kuliner Korea di Jawa Barat. Ia menyebut mayoritas konsumen di wilayah tersebut sangat memperhatikan sertifikasi halal sebelum mencoba produk baru.
“Produk halal Korea membuat konsumen merasa aman dan percaya. Banyak produk yang masuk bahkan melebihi prediksi kami, sehingga membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ekspor aT, Jeon Gi-chan, menilai meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap kuliner Korea halal merupakan hasil dari kombinasi pengaruh budaya populer dan strategi adaptasi produk terhadap pasar lokal.
Ia menjelaskan, generasi muda Muslim Indonesia kini semakin terbuka terhadap pengalaman kuliner global. Melalui promosi, pengalaman mencicipi langsung, serta pemasaran yang menyesuaikan selera lokal, produk makanan Korea diharapkan dapat menjadi bagian dari konsumsi sehari-hari masyarakat, bukan hanya tren sesaat.
Perkembangan Kuliner Korea di Kota-Kota Besar Lain
Tren kuliner Korea halal sendiri tidak hanya berkembang di Bandung. Kota-kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, hingga Yogyakarta juga mulai dipenuhi restoran dan outlet yang menyajikan berbagai menu khas Korea. Mulai dari ramen halal, Korean fried chicken dengan inovasi rasa, hingga camilan premium Korea yang menyasar pasar anak muda.
Perkembangan ini menunjukkan selera kuliner masyarakat Indonesia yang semakin beragam. Konsumen kini tidak hanya mencari rasa unik, tetapi juga mempertimbangkan aspek keamanan pangan, sertifikasi halal, serta pengalaman menikmati makanan yang terinspirasi budaya global.
Fenomena K-food Halal Mengubah Pola Konsumsi Generasi Muda
Fenomena K-food halal sekaligus menegaskan bahwa tren Korean Wave terus berevolusi. Jika sebelumnya budaya Korea dikenal melalui hiburan dan musik, kini pengaruhnya meluas hingga membentuk pola konsumsi dan gaya hidup generasi muda Indonesia. Dengan adanya pengalaman konsumen yang baik dan pemasaran lokal yang efektif, produk kuliner Korea semakin mendapat tempat di hati masyarakat Indonesia.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







