1.377 tahanan Lapas Banjarbaru dapat remisi saat Idulfitri 1447 Hijriah

1.377 tahanan Lapas Banjarbaru dapat remisi saat Idulfitri 1447 Hijriah

Ribuan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Dapatkan Remisi

Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapatkan remisi dalam momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pengurangan masa tahanan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.

Pemberian Remisi Berdasarkan Kriteria yang Ditentukan

Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat tertentu. Dalam pemberian remisi khusus Idul Fitri Tahun 2026, sebanyak 1.377 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari:
* RK I sebanyak 1.369 orang
* RK II sebanyak 4 orang
* RK II plus Subsider sebanyak 1 orang

Remisi yang diberikan memiliki besaran yang beragam, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap warga binaan mendapatkan penghargaan sesuai dengan kontribusi dan sikap mereka selama menjalani masa tahanan.

Pentingnya Remisi dalam Program Pembinaan

I Made Supartana menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam kegiatan pembinaan. Ia menilai bahwa remisi menjadi motivasi untuk warga binaan agar lebih rajin dan taat dalam menjalani program rehabilitasi.

“Remisi adalah bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif,” ujarnya.

Tanggapan Warga Binaan yang Mendapat Remisi

Salah satu warga binaan yang menerima remisi, Jalaludin, menyampaikan rasa syukur dan harapan agar remisi tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik. Ia menjelaskan bahwa ia bersyukur menerima remisi ini dan bertekad memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan diri serta mengikuti semua program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Saya berkomitmen untuk menjalani proses pembinaan secara lebih serius dan membuktikan bahwa saya bisa menjadi lebih baik,” katanya.

Masa Depan yang Lebih Baik

Remisi yang diberikan kepada warga binaan tidak hanya memberikan pengurangan waktu tahanan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih positif. Proses ini merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk membantu warga binaan melalui program-program pembinaan dan pelatihan.

Dengan adanya remisi, diharapkan warga binaan dapat merasa didukung dan termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas. Ini juga menjadi langkah penting dalam upaya mengurangi angka kembali terlibat dalam tindakan kriminal.


Related posts