Penyaluran Zakat Fitrah dan Zakat Mal di Masjid Al-Fitrah
Petugas Amil Zakat Masjid Al-Fitrah Korem 011/Lilawangsa melaksanakan penyaluran zakat fitrah dan zakat mal kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik). Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Fitrah, pada Jumat (20/3/2026), sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat sekitar.
Dalam penyaluran tersebut, sebanyak lebih dari 2 ton beras serta sejumlah uang tunai diserahkan kepada ratusan penerima manfaat. Mereka berasal dari warga sekitar Korem dan kalangan dhuafa yang telah terdata. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri.
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran menyampaikan bahwa seluruh zakat yang disalurkan berasal dari pengumpulan zakat para prajurit, PNS TNI AD, serta keluarga besar Korem 011/Lilawangsa. Pengumpulan ini dilakukan selama bulan suci Ramadhan.
“Kami memastikan seluruh amanah ini sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan syariat Islam. Semoga bantuan ini dapat membawa kegembiraan bagi saudara-saudara kita dalam merayakan kemenangan di hari Idul Fitri nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua panitia zakat menjelaskan bahwa zakat fitrah di lingkungan TNI AD adalah kewajiban rutin tahunan. Hal ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban agama sekaligus kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Zakat fitrah adalah agenda rutin tahunan wajib dikeluarkan umat muslim pada bulan Ramadhan. Alhamdulillah penyaluran zakat beras sebanyak 2 ton lebih dan zakat mal uang diserahkan kepada 200 orang penerima,” urainya.
Penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar. Masyarakat penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas bantuan yang rutin diberikan oleh Masjid Al-Fitrah setiap tahunnya di akhir bulan Ramadhan.
Proses Pengumpulan Zakat
Pengumpulan zakat dilakukan secara sistematis dan terencana. Petugas Amil Zakat melakukan pengumpulan dari berbagai sumber, termasuk prajurit, PNS TNI AD, dan keluarga besar Korem 011/Lilawangsa. Proses ini dilakukan selama bulan Ramadhan agar bisa disalurkan tepat waktu.
- Setiap anggota TNI AD dan keluarga besar Korem 011/Lilawangsa memiliki kewajiban untuk menyerahkan zakat sesuai dengan ketentuan agama.
- Petugas Amil Zakat bertugas mengumpulkan dan mengelola zakat agar bisa disalurkan kepada mustahik yang layak menerimanya.
- Pengumpulan zakat juga dilakukan dengan transparansi agar semua pihak dapat memantau prosesnya.
Manfaat Zakat bagi Masyarakat
Zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya bantuan berupa beras dan uang tunai, masyarakat yang membutuhkan dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman.
- Bantuan berupa beras membantu masyarakat dalam mempersiapkan hidangan lebaran.
- Uang tunai digunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti pembelian kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya.
- Zakat juga menjadi bentuk solidaritas antara TNI dan masyarakat sekitar, menciptakan hubungan yang harmonis dan saling mendukung.
Keberlanjutan Program Zakat
Program zakat yang dilaksanakan oleh Masjid Al-Fitrah dan Korem 011/Lilawangsa merupakan program yang berkelanjutan. Setiap tahun, kegiatan serupa dilaksanakan, menunjukkan komitmen TNI dalam membantu masyarakat.
- Program zakat dijalankan dengan konsep yang sama setiap tahun, sehingga masyarakat tahu bahwa bantuan akan selalu tersedia.
- Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini semakin meningkat, karena mereka merasa didukung dan dihargai.
- Dengan adanya program zakat yang berkelanjutan, masyarakat semakin percaya bahwa TNI hadir sebagai mitra dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan
Penyaluran zakat fitrah dan zakat mal oleh Masjid Al-Fitrah Korem 011/Lilawangsa merupakan contoh nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat. Dengan bantuan berupa beras dan uang tunai, masyarakat yang membutuhkan dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih gembira. Program ini juga menunjukkan komitmen TNI dalam menjalankan kewajiban agama sekaligus kepedulian sosial.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







