Nasib Pembuat Balon Udara yang Membawa Mercon di Tembalang Semarang Diburu Polisi

Nasib Pembuat Balon Udara yang Membawa Mercon di Tembalang Semarang Diburu Polisi

Penyelidikan Balon Udara yang Membawa Petasan di Semarang

Polrestabes Semarang sedang melakukan penyelidikan terkait balon udara yang membawa petasan dan meledak di atap rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026), dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat.

Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol. M. Syahduddi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal usul balon udara tersebut. Ia menjelaskan bahwa sumber dari balon udara yang membawa petasan masih dalam proses penyelidikan.

“Ya, kami sedang selidiki, sumber balon udara bawa mercon ini dari mana,” ujar Syahduddi saat berada di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Senin (23/3/2026).

Saat ini, pihak kepolisian belum meminta keterangan kepada pemilik rumah yang terkena ledakan. Alasannya adalah karena pemilik rumah sedang melakukan perjalanan mudik lebaran. “Ya nanti habis pulang mudik, kami mintai keterangan dan kami sampaikan hasil penyelidikan kasus ini,” jelasnya.

Upaya Pihak Kepolisian dalam Menangani Kasus Ini

Menurut Syahduddi, pihaknya akan melakukan upaya maksimal dalam menyelidiki asal muasal balon udara yang membawa petasan. Anggota polisi akan dikerahkan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

“Balon itu bawa petasan, sebagian sudah meletus, sebagian lagi belum, yang belum meletus sudah dimusnahkan tim Gegana Polda Jateng kemarin (minggu, 22 Maret),” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini belum bisa menilai apakah tindakan tersebut memiliki unsur pidana atau tidak. “Nanti ya, kami penyelidikan dulu, hasilnya akan kami sampaikan lagi,” ucapnya.

Pemusnahan Bahan Peledak oleh Tim Gegana

Sebelumnya, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah telah memusnahkan bahan peledak berupa black powder atau bubuk mercon seberat 0,5 kilogram. Pemusnahan dilakukan di area Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Minggu (22/3/2026).

Bahan peledak tersebut merupakan sisa dari petasan yang jatuh dari balon udara yang meledak di atap rumah warga. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan.

Peringatan untuk Masyarakat

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan bisa menimbulkan kerugian materi maupun ancaman terhadap keselamatan jiwa.

“Pemusnahan untuk memastikan tidak ada risiko lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional.


Related posts