Indonesia dan Keterlibatan dalam Board of Peace (BoP)
Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai narasi di media sosial menyebut bahwa Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian ke Palestina sebagai bagian dari keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP). Klaim ini sering disertai dengan anggapan bahwa Indonesia mengambil peran aktif secara militer dalam konflik Gaza. Namun, apa sebenarnya posisi resmi pemerihk?
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam BoP merupakan bagian dari strategi diplomasi, bukan langkah militer langsung. Ia menegaskan bahwa keterlibatan tersebut didorong oleh peluang untuk memengaruhi kebijakan dari dalam forum internasional.
“Kalau kita di dalam, mungkin kita bisa pengaruhi dan membantu rakyat Palestina,” kata Prabowo.
Masuk Board of Peace, Prabowo Ungkap Strategi dari Dalam Forum
Dia juga menilai pendekatan tersebut lebih realistis dibanding berada di luar forum. “Kalau di luar (BoP), kita tidak bisa (memperjuangkan Palestina). Jadi, akhirnya kita putuskan, kita masuk,” lanjutnya.
Fakta lain yang penting adalah bahwa keikutsertaan Indonesia tidak bersifat mutlak. Pemerintah menegaskan akan terus mengevaluasi posisi tersebut berdasarkan kepentingan nasional dan efektivitas forum.
“Selama kita di dalam BoP bisa bantu perjuangan rakyat Palestina, kita akan berusaha,” ujarnya.
Batas RI di BoP, Siap Keluar Jika Tidak Efektif
Namun, dia juga menegaskan batasnya. “Begitu kita ambil kesimpulan tidak ada harapan dan kontraproduktif, kita menilai kita habis waktu, habis energi, dan tidak menguntungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia, kita keluar,” tegas Prabowo.
Dalam konteks pengiriman pasukan, IDN Times mencatat bahwa Indonesia memang menyatakan kesiapan berkontribusi dalam misi perdamaian, tetapi dengan syarat ketat: harus berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mendapat persetujuan semua pihak terkait konflik. Peran tersebut juga dibatasi hanya pada perlindungan sipil dan bantuan kemanusiaan, bukan operasi tempur.
Pasukan ke Palestina Hanya Di Bawah Mandat PBB dan Tempur
Selain itu, pemerintah saat ini bahkan masih menangguhkan pembahasan terkait Board of Peace. Fokus utama diarahkan pada perlindungan warga negara Indonesia di kawasan konflik serta evaluasi situasi geopolitik yang terus berkembang.
Dengan demikian, fakta menunjukkan bahwa posisi Indonesia masih berada dalam kerangka diplomasi multilateral dan misi kemanusiaan dengan batasan ketat. Pemerintah terus mengevaluasi setiap kebijakan yang diambil agar sesuai dengan kepentingan nasional dan tujuan perdamaian global.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.







