Wagub Malut Sarbin Sehe Minta OPD Serahkan Laporan Keuangan Sebelum 25 Maret 2026

Wagub Malut Sarbin Sehe Minta OPD Serahkan Laporan Keuangan Sebelum 25 Maret 2026

Percepatan Penyelesaian Laporan Keuangan Daerah

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menekankan pentingnya penyelesaian laporan keuangan tahun anggaran 2025 sebelum diserahkan ke DPRD. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan dokumen tersebut dan mengirimkannya ke DPRD paling lambat pada tanggal 24 atau 25 Maret 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya laporan yang cepat dan tepat waktu, DPRD dapat segera menjadwalkan rapat paripurna untuk menerima laporan tersebut, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan dan evaluasi oleh panitia khusus (pansus).

Kepatuhan OPD dalam Menghadiri Undangan DPRD

Selain itu, Sarbin juga menekankan pentingnya kehadiran aktif dari pimpinan OPD dalam setiap undangan DPRD. Hal ini mencakup rapat paripurna, rapat komisi, maupun pembahasan di tingkat pansus. Ia meminta agar kehadiran dalam undangan DPRD diprioritaskan, bahkan jika ada agenda lain yang harus dijalani.

“Jika ada agenda lain, sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Hadiri undangan DPRD agar seluruh proses pembahasan bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Kehadiran aktif OPD diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurut Sarbin, hubungan yang harmonis akan memperlancar seluruh proses pembahasan anggaran dan kebijakan pembangunan. Dengan demikian, seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama terkait kebutuhan dan arah pembangunan daerah.

Proses Pembahasan Anggaran dan Prioritas Pembangunan

Pembahasan anggaran dan kebijakan pembangunan merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan kehadiran aktif OPD, diharapkan seluruh pihak dapat saling bekerja sama dalam merancang dan mengevaluasi rencana pembangunan yang sesuai dengan prioritas daerah.

Sarbin juga menegaskan bahwa percepatan penyelesaian laporan keuangan adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa semua proses administratif berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk tidak mengabaikan tugas-tugas yang telah diberikan, termasuk dalam hal penyusunan dan pengiriman laporan keuangan.

Tindak Lanjut dan Komitmen Bersama

Dalam rapat yang digelar Senin (23/3/2026) pagi, Sarbin memimpin pembahasan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah serta laporan realisasi anggaran tahun 2025. Ia menekankan dua hal penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pimpinan OPD: percepatan penyelesaian laporan keuangan dan kehadiran aktif dalam undangan DPRD.

Ia menyatakan bahwa dirinya sudah mengarahkan seluruh pimpinan OPD untuk proaktif menyelesaikan laporan masing-masing dan segera menyerahkannya ke DPRD, minimal satu hari setelah rapat ini. Dengan begitu, laporan tersebut bisa segera diproses dan dibahas oleh DPRD.




Related posts