IKABARI.COM – Siaran televisi analog (TV) di 222 kabupaten/kota resmi di tutup hari ini, Kamis (11/3/2022).
Masyarakat yang masih menggunakan TV analog di haruskan beralih ke TV digital untuk dapat mengakses siaran di TV.
Langkah lainnya adalah penggunaan set top box, sebagai pendukung siaran TV digital.
Hal ini menuai berbagai komentar dari netizen dan menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Pada pukul 07.32 WIB, sebanyak 3.256 tweet membahas TV Analog.
“Sudah 60 tahun sejak siaran TV analog di siarkan, dan sekarang di bungkam selamanya. Dulu yang selalu menemani masa kecil saya setiap hari sebelum dan sesudah sekolah. Getarannya jika Anda ingat dan rasanya sampai sekarang beda banget. Terima kasih banyak buat TV Analognya,” tulis akun @rantas_romy.
Akun lain yang bernama @heylutfi_ mengungkapkan, “Dekade kami akhirnya menyelesaikan game bernama analog tv, selamat tinggal tv analog dan kenangannya,” tulisnya.
Adapun netizen lainnya, @angga_himas07 menulis, “Sayang sekali sekarang ini sudah tidak bisa lagi menonton TV analog. Bagaimana orang-orang yang tinggal di desa atau desa bahkan pedalaman, mayoritas menggunakan TV Analog,” dia menulis.
Sementara itu, akun @nwrhdytlh menulis “Saya kepikiran orang kampung yang cuma punya TV analog, bayangkan hiburannya cuma TV itu. Boro-boro mau beli set top box, nggak tahu. Mudah-mudahan hanya kecemasan saya saja, kenyataannya tidak ada,” tulisnya.
Analog Switch Off (ASO)
Sebelumnya di beritakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten dan kota di Indonesia.
Ke-222 wilayah tersebut meliputi 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang belum terjangkau layanan TV terestrial.
Layanan televisi analog di kawasan tersebut telah di hentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (11/3/2022) pukul 00.00 WIB.
Seremonial ASO di gelar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gambir, Jakarta Pusat.
Pengakhiran tersebut di wakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
(tribunnews/rakanews)
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI