Piala Dunia 2022 di Qatar sudah memasuki fase akhir dan bersiap menuju final. Banyak penggemar sepak bola di Doha terus mencari tiket di menit-menit terakhir hingga bermunculan para calo menjual dengan harga selangit.
Dilansir dari The National News, Kamis (15/12/2022), harga tiket semifinal minggu ini di beberapa pasar gelap senilai US$ 1.600 atau setara Rp 25 juta (kurs Rp 15.635). Di pusat tiket resmi FIFA, penjaga keamanan dan karyawan mengatakan bahwa tiket sudah tidak tersedia.
“Banyak orang datang dalam dua hari terakhir untuk meminta tiket pertandingan. Kami sudah tidak menawarkan tiket pertandingan apa pun selama dua minggu terakhir, tetapi orang-orang masih berdatangan,” kata penjaga keamanan.
Sudah menjadi pemandangan biasa melihat penggemar berjalan di sekitar stadion sebelum pertandingan dimulai. Mereka rata-rata membawa selembar karton yang dibentangkan bertuliskan ‘saya butuh tiket’.
Penggemar Argentina Dario Gonzalo (30) tiba di lokasi pertandingan pada Senin (12/12) dengan harapan mendapatkan tiket untuk pertandingan hari Selasa (13/12).
“Saya belum bisa mendapatkan tiket pertandingan dan yang ada di pasaran harganya sekitar 2.800 dirham (sekitar Rp 11,91 juta). Mereka memberi tahu saya bahwa tidak ada tiket di pusat,” kata Gonzalo.
Penggemar sepak bola dari negara lain yang tersisa dalam kompetisi juga kewalahan mencari tiket dengan harga masuk akal di hari-hari terakhir menuju pertandingan.
“Pusat mengatakan kepada saya bahwa tidak ada tiket. Harganya minimum 3.000 dirham (sekitar Rp 12,76 juta) untuk Prancis vs Maroko yang dijual oleh pasar sekunder,” bebernya.
Penggemar Argentina Hassan Ali (31) mengaku sudah menghabiskan waktu berjam-jam di platform online FIFA dengan harapan ada tiket tambahan yang dijual kembali. Sayangnya keinginan tersebut hanya isapan jempol semata.
“Pasti orang memilih untuk menjualnya di luar platform karena mereka akan mendapat lebih banyak keuntungan,” ucapnya.
Sebelum turnamen dimulai, tiket dijual secara bertahap berdasarkan siapa cepat dia dapat melalui sistem antrean online di situs resmi Piala Dunia Qatar. Pada awal Juli 2022, Kementerian Kehakiman Qatar memperingatkan siapa pun yang menjual atau menukar tiket Piala Dunia tanpa izin dari FIFA akan dikenakan denda US$ 66.000 atau setara Rp 1,03 miliar.
“Bulan lalu, tiga pria ditangkap di Qatar karena menjual tiket ulang seminggu sebelum turnamen dimulai,” bebernya.
(jais/detik)
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.