Gara-gara Google Maps, seorang wanita berinisial RZ (21) dihajar oleh sopir taksi online.
Pelaku yang berinisial MA (45) itu nekat menghajar penumpangnya sendiri.
Saat itu, pelaku melayangkan pukulannya di kawasan Jalan Gunungsari IV, Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Senin (14/12/2022).
Bogem mentah yang dilayangkan MA mendarat tepat di wajah korban.
Luka memar yang mengeluarkan darah, menjadi alat bukti pada hasil visum RZ sebagai korban penganiayaan.
MA akhirnya digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya.
Penganiayaan oleh sopir taksi online ini berawal dari cekcok persoalan keliru memilih rute jalan.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Iptu Aman Hasta mengatakan, insiden penganiayaan tersebut bermula saat korban naik taksi online yang dikemudikan tersangka, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban menaiki mobil yang dikendarai tersangka dari kawasan Jalan Jarak menuju Jalan Gunungsari IV, Surabaya.
Setelah bertolak dari titik jemput pertama, kedua belah pihak masih berkomunikasi secara wajar-wajar saja.
Namun, malapetaka itu akhirnya terjadi saat perjalanan mereka melintasi Jalan Raya Gunungsari.
Entah apa alasanya, si korban beberapa kali meminta sopir untuk berbelok ke rute jalan lain yang berbeda dengan rute panduan aplikasi peta penunjuk jalan pada ponsel si sopir.
Mungkin karena cara si korban dalam menegur upaya sopir untuk memandu arah rute jalan yang diinginkannya, terkesan menyinggung si sopir.
“Sopir mengikuti arah Google Maps menuju tujuan seperti contoh, jalan belok kiri, oleh korban disuruh belok kanan. Lalu korban sempat memaki-maki sopir,” katanya, Rabu (14/12/2022).
Tak pelak hal tersebut membuat si sopir naik pitam, hingga membuatnya kalap memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pukulan, hingga berdarah.
“Hingga akhirnya pelaku emosi dan memukul wajah korban. Di bagian hidung korban. Tiga kali (pukulan) menggunakan tangan kosong,” jelasnya.
Akibat perbuatan tersangka, Aman Hasta mengatakan, korban diketahui mengalami luka pendarahan dan patah tulang hidung.
Setelah dilakukan visum, korban lantas melaporkan insiden tersebut ke markas kepolisian setempat.
Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka baru pertama kali berurusan hukum.
“Korban sudah dilakukan visum et repertum. Pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek,” pungkasnya.
(jais/tribunnews)
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.