IKABARI.COM – Penentuan awal bulan Ramadhan dalam kalender Hijriyah dapat di lakukan dengan menggunakan salah satu dari dua metode yaitu hisab atau rukyat.
Hisab dan rukyat adalah dua metode yang di gunakan dalam Islam untuk menentukan awal bulan Hijriyah atau penanggalan Islam. Penanggalan Hijriyah di dasarkan pada peredaran bulan. Dan awal bulan baru di tentukan berdasarkan pengamatan hilal (bulan sabit baru) atau perhitungan matematika.
Hisab adalah metode penentuan awal bulan Hijriyah dengan menggunakan perhitungan matematika. Metode ini di dasarkan pada peredaran bulan dalam satu tahun Hijriyah yang di hitung secara matematika. Hisab menghitung secara teratur jumlah hari dalam satu tahun dan memperkirakan kapan bulan baru akan muncul.
Sementara itu, rukyat adalah metode penentuan awal bulan Hijriyah dengan pengamatan langsung hilal atau bulan sabit baru. Metode ini di dasarkan pada pengamatan hilal secara langsung dengan mata telanjang atau alat bantu seperti teleskop. Pengamatan di lakukan pada malam hari setelah matahari terbenam pada tanggal 29 kalender Hijriyah.
Di berbagai negara, terdapat lembaga resmi yang menentukan awal bulan Ramadhan, seperti lembaga astronomi, lembaga agama, atau pemerintah. Namun, terkadang terdapat perbedaan dalam penggunaan metode hisab atau rukyat. Sehingga dapat terjadi perbedaan awal bulan Ramadhan antara satu negara dengan negara lainnya.
Kedua metode ini telah di gunakan selama berabad-abad dalam Islam dan keduanya di anggap sah. Namun, pemilihan metode yang di gunakan untuk menentukan awal bulan Hijriyah dapat bervariasi tergantung pada lokasi geografis, tradisi, dan hukum agama yang di anut oleh masyarakat Islam di suatu daerah.
Sebagai umat Muslim, kita harus menghormati kedua metode tersebut dan mengikuti keputusan yang di ambil oleh lembaga resmi yang berwenang. Oleh karena itu, kita juga dapat berdoa agar kita di berikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Tubagus Haikal adalah seorang kontributor di media IKABARI