IKABARI.COM – Sebanyak 15 juta kilogram beras premium telah mulai di distribusikan oleh Food Station dari Pasar Induk Beras Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (21/2/2024).
Namun, pembelian beras premium dalam kemasan lima kilogram di ritel modern di sekitar Jabodetabek masih di berlakukan pembatasan. Setiap konsumen hanya di perbolehkan membeli maksimal dua bungkus beras premium kemasan lima kilogram setiap harinya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menjelaskan bahwa kebijakan ini di dasarkan pada rata-rata konsumsi beras dalam satu bulan.
“Pembelian beras di ritel modern untuk kebutuhan rumah tangga. Kami telah menghitung bahwa rata-rata penggunaan beras dalam sebulan berkisar antara lima hingga sepuluh kilogram,” ujar Roy pada Rabu (21/2/2024).
Pembatasan ini bertujuan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka secara merata. Menurut perhitungan Aprindo, satu keluarga bisa menggunakan beras kemasan lima kilogram selama dua hingga tiga minggu. Maksimal penggunaan adalah kemasan 10 kilogram. Untuk mencegah konsumen membeli lebih dari dua bungkus, seluruh karyawan ritel modern telah di berikan arahan.
Roy menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi setiap pelanggan untuk menunjukkan kartu identitas.
“Kami telah melatih karyawan untuk tidak melayani pembeli yang melakukan pembelian berulang. Mereka yang mencoba memanfaatkan hal ini tidak akan di layani,” ujar Roy.
Beras SPHP / Bulog Tetap Tersedia
Meskipun beras premium mulai tersedia di gerai-gerai ritel modern, Roy menegaskan bahwa beras Subsidi Pemerintah Harga Pasar (SPHP) dari Badan Urusan Logistik (Bulog) tetap tersedia. Beras SPHP hadir untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan yang terjangkau karena telah di subsidi pemerintah.
Roy meyakinkan bahwa harga beras SPHP tetap stabil meskipun beras premium kembali beredar di pasaran.
“Kami menjamin penjualan dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga beras SPHP tetap Rp 10.900 per kilogram,” tambah Roy.
Namun, ritel modern di daerah Jabodetabek hanya menjual beras SPHP dalam kemasan lima kilogram.
Dengan demikian, pembatasan pembelian beras premium di ritel modern menjadi langkah yang penting untuk memastikan distribusi yang adil dan merata kepada masyarakat.
Meskipun demikian, keberadaan beras SPHP tetap menjadi alternatif yang terjangkau bagi konsumen. Dengan adanya regulasi dan kontrol yang di terapkan, di harapkan pasokan beras di pasaran tetap terjaga dan harga beras tetap stabil.
Bahran Hariz adalah seorang penulis di Media Online IKABARI.






